Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual di KRL: Korban Jurnalis Perempuan, Pelaku Pria Paruh Baya Simpan 300 Video Asusila

Pelecehan seksual yang dialami QHS, jurnalis magang di sebuah media online Konteks.co.id, ini terjadi saat dirinya sedang berada di Commuter Line

Editor: Dedy
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual --- Seorang perempuan berprofesi sebagai jurnalis mengalami pelecehan seksual di Commuter Line. Aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang pria paruh baya bernama Hendra (52) terhadap korban berinisial QHS. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Seorang perempuan berprofesi sebagai jurnalis mengalami pelecehan seksual di Commuter Line.

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang pria paruh baya bernama Hendra (52) terhadap korban berinisial QHS.

Pelecehan seksual yang dialami QHS, jurnalis magang di sebuah media online Konteks.co.id, ini terjadi saat dirinya sedang berada di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Informasi yang dihimpun TribunBekasi.com, awalnya, Dea, sapaan QHS, naik Commuter Line dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota.

BERITA VIDEO : PRIA CABUL TERCIDUK REKAM BOKONG PENUMPANG WANITA DI HALTE TRANSJAKARTA

“Saat itu saya duduk sendiri sambil main HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling,” ujarnya.

Tiba-tiba, Dea diberi tahu oleh seorang petugas sambil menunjuk ke seorang pria paruh baya yang duduk persis di depan Dea.

“Mbak, itu di-video-in sama bapak ini,” ujar Dea menirukan ucapan petugas tersebut.

Baca juga: Terpergok Lecehkan Karyawati di KRL Commuter Line, Seorang Pemuda Digelandang Polisi

Sontak, Dea jadi terkejut dan bingung. Dea geram saat melihat seorang pria paruh baya yang duduk di seberangnya sedang memegang ponsel dan merekamnya.

“Saya tahu bahwa pria itu memvideokan saya dari perdebatan antara petugas KA Komuter dengan pria tersebut. Si bapak mengelak bahwa ada video saya di HP-nya,” kata Dea.

Diketahui, pelaku bekerja sebagai kuli kasar dan berdomisili di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pria paruh baya, pelaku pelecehan seksual di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor, menulis surat pernyataan yang mengakui perbuatan terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai jurnalis dan siap menerima hukuman. (dok. Konteks.co.id)
Pria paruh baya, pelaku pelecehan seksual di Commuter Line relasi Jakarta-Bogor, menulis surat pernyataan yang mengakui perbuatan terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai jurnalis dan siap menerima hukuman. (dok. Konteks.co.id) (Istimewa/Konteks.co.id)

Temukan Bukti

Dea makin geram lantaran pria paruh baya tersebut terus mengelak.

Dea langsung bertanya dan meminta pria tersebut menunjukkan galeri di ponselnya.

“Setelah dicek, ternyata memang ada video saya. Bukan hanya satu video, melainkan ada 7 (tujuh) video dengan rentang durasi 3-7 menit,” tuturnya.

Tanpa banyak basa-basi lagi, sejumlah petugas KAI dan pihak keamaanan kereta membantu mengamankan pelaku pelecehan seksual di Stasiun Jakarta Kota.

“Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat tidak hanya saya saja yang menjadi korban tetapi banyak juga video korban lainnya,” ucap Dea.

Bahkan di galeri HP pria tersebut terdapat 300 lebih video asusila.

“Hal yang membuat saya gemetar dan takut, untuk apa bapak ini memvideokan saya? Berarti sangat jelas jika memang di HP-nya terdapat video tidak senonoh. Secara tidak langsung video saya jadi perbuatan yang tidak baik,” ujarnya.

“Saya menyesal telah merekam video Mbak Dea pelan-pelan di kereta api Bogor-Jakarta,” ujarnya.

BERITA VIDEO : TERCIDUK TANGAN GAIB DI KRL, DIDUGA PELECEHAN SEKSUAL

Data pelaku dicatat KAI

Pihak KAI Commuter sangat menyayangkan adanya kejadian dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor – Jakarta Kota.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan bahwa kejadian bemula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas laporan dari penumpang lainnya kepada korban, yang kemudian melaporkan kepada petugas pengamanan di atas kereta (PAM Walka), yang kemudian dengan sigap segera mengamankan terduka pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuterline masuk di Stasiun Sawah Besar.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan.” ucapnya.

Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban.

Pelaku kemudian diserahkan ke Posek Tebet, dan atas kejadian tersebut korban melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tegas joni.

KAI Commuter juga akan memasukan data pelaku tindak pelecehan tersebut kedalam sistem CCTV Analytic.

“Identitas pelaku akan dimasukan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku.” kata Joni. (ded/sumber lain)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved