Penipuan Berkedok Investasi

Jeritan Korban Penipuan Berkedok Investasi di Bogor, Kerugian Rp 7 Miliar, Minta Polisi Usut Tuntas

Kerugian yang dialami para korban dalam kasus penipuan berkedok investasi ini diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kuasa hukum korban penipuan berkedok investasi di Bogor, Fajar (tengah), mendampingi kliennya RR (kiri) dan TA (kanan) dalam konferensi pers di Coffee Companion, Jalan Artzimar 1, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024). 

"Alih-alih mengembalikan dana dan keuntungan yang dijanjikan terduga pelaku FYP justru membuat pengakuan bahwa kerja sama yang ditawarkannya selama ini untuk menjerat para korban adalah fiktif," bebernya.

"Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, kami bulat mengambil upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, guna memperjuangkan hak para korban," ungkap Fajar.

Sebelum menempuh upaya hukum, para korban sendiri sejatinya sudah menempuh proses mediasi secara kekeluargaan melibatkan para korban, terduga pelaku, dan keluarga pelaku.

HP (33), salah satu korban, mengatakan terduga pelaku sempat melontarkan janji untuk melakukan pengambilan dana dan keuntungan sebagaimana dijanjikannya.

Namun, janji tinggal janji. Terduga pelaku kembali mangkir dan kerap berkelit saat ditagih melakukan pengembalian sesuai kesepakatan.

"Bahkan, saat pemberitaan mengenai penipuan yang dilakukan terduga pelaku viral di media, anggota keluarga pelaku yang merupakah salah seorang pejabat di Polresta Kota Bogor diduga berperan aktif melakukan upaya mempengaruhi dan menurunkan (take down) pemberitaan di salah satu media tersebut," ujarnya.

Saat ini kasus penipuan yang menjerat puluhan korban ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kota Bogor.

"Kami sudah sampaikan pengaduan ke Polresta Bogor Kota tetapi posisinya masih disposisi di Kapolresta. Kami melihat ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang belum bisa dipastikan," ucap HP.

Para korban berharap terduga pwlaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan tidak menimbulkan korban baru.

"Kami akan terus memperjuangan hak-hak para korban. Kami berharap pihak kepolisian menegakkan keadilan meski terduga pelaku merupakan salah satu anggota keluarga pejabat Polresta Kota Bogor," tandas HP.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved