Penipuan Berkedok Investasi
Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi, Wanita Muda Ini Stres, Uang Ratusan Juta buat Nikah Lenyap
Modus penipuan berkedok investasi itu, pelaku menawarkan kerja sama investasi untuk proyek tersebut kepada RR.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR --- Tangis RR (33) pecah ketika menceritakan nasib uang ratusan juta miliknya yang hingga kini lenyap karena penipuan berkedok investasi.
RR bersama empat rekannya asal Kota Bogor dan Kabupaten Bogor menjadi korban penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial FYP.
FYP (33), pelaku penipuan berkedok investasi ini merupakan mantan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor. Orang tua FYP diduga merupakan perwira di Polresta Bogor Kota.
"Saya dan pelaku FYP adalah teman semasa SMA. Tanggal 15 Februari 2024, dia menghubungi saya lewat DM (Direct Message) Instagram untuk mengajak investasi," kata RR dalam konferensi pers di Coffee Companion, Jalan Artzimar 1, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024).
BERITA VIDEO : RATUSAN RIBU WARGA KORBAN PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI DIDUGA TERTIPU ROBOT CRYPTO
Setelah komunikasi lewat DM Instagram, obrolan RR dan FYP pun berlanjut ke saluran WhatsApp (WA).
"Dalam obrolan WA, dia mengaku bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor. Dia menangani training (pelatihan) di bagian diklat (pendidikan dan pelatihan)," ujarnya.
FYP mengungkapkan bahwa sedang ada kebutuhan ISO (International Organization of Standardization) 2000 di RSUD Cibinong.
Baca juga: Awas, Penipuan Modus Tawarkan Kerjaan Cukup Like Video YouTube, Rekening Korban Terkuras Rp 800 Juta
Modus penipuan berkedok investasi itu, pelaku menawarkan kerja sama investasi untuk proyek tersebut kepada RR.
"Pada 15 Fabruari 2024, saya memasukkan modal dengan durasi pengembalian dana dua minggu, termasuk fee (bunga)," ucap RR.
Lalu pada 17 Februari 2024 FYP kembali menawarkan investasi kepada RR dengan iming-iming pengembalian dana selama 3 hari.
"Seharusnya pengembalian modal pokok dan fee dilakukan pada 20 Februari 2024. Tetapi hingga saat ini tidak ada pengembalian dana, baik modal ataupun fee saya," ucapnya.
RR mengaku nominal dana yang diinvestasikannya cukup besar, bisa mencapai Rp 200 juta.
"Saya cuma minta hak saya dikembalikan, tolong, jangan dzolim," ujar RR dengan suara terbata-bata sambil menahan isak tangis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.