Penipuan Berkedok Investasi

Jeritan Korban Penipuan Berkedok Investasi di Bogor, Kerugian Rp 7 Miliar, Minta Polisi Usut Tuntas

Kerugian yang dialami para korban dalam kasus penipuan berkedok investasi ini diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kuasa hukum korban penipuan berkedok investasi di Bogor, Fajar (tengah), mendampingi kliennya RR (kiri) dan TA (kanan) dalam konferensi pers di Coffee Companion, Jalan Artzimar 1, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR - Sebanyak 30 warga Bogor menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh mantan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, berinisial FYP (33).

FYP yang merupakan anak perwira menengah di Polresta Bogor Kota berhasil memperdayai 30 orang temannya dengan modus penipuan berkedok investasi.

Kerugian yang dialami para korban dalam kasus penipuan berkedok investasi ini diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

"Kini jumlah korban ditengarai lebih dari dari 30-orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 7 miliar, dari perkiraan semula Rp 3 miliar," kata Fajar, kuasa hukum para korban, di Bogor, Sabtu (20/7/2024).

BERITA VIDEO : 30 WARGA BOGOR JADI KORBAN PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI, UANG RATUSAN JUTA UNTUK NIKAH LENYAP

Dia menjelaskan nilai kerugian dipwrkirakan terus membengkak lantaran masih banyak korban yang belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisan.

"Saat ini yang resmi melapor ada 5 orang. Tidak ada kecurigaan terhadap skema investasi ini karena pelaku dan korban ini teman baik," ujarnya.

Fajar menjelaskan modus penipuan berkedok investasi ini terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Awas, Penipuan Modus Tawarkan Kerjaan Cukup Like Video YouTube, Rekening Korban Terkuras Rp 800 Juta

"Modusnya berupa investasi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan ISO (International Organization for Standardization) di RSUD Kabupaten Bogor. Lalu ada pengadaan beras dan pengecatan di Polresta Bogor Kota," jelasnya.

Terduga pelaku menawarkan proyek yang berbeda-beda di dua lokasi tersebut kepada para korban sejak awal Februari 2024.

Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan bukti proses pengadaan lengkap dengan logo dan cap salah satu RSUD di Kabupaten Bogor tempatnya bekerja.

Dokumen yang ditunjukkan pelaku ternyata palsu sebagai akal-akalan untuk menyakinkan para korbannya.

"Kasus ini mulai terkuak pada awal Maret 2024. Saat itu terduga pelaku FYP kerap mangkir dan terus berkelit guna mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban," tutur Fajar.

Para korban yang curiga terus mendesak pelaku untuk melakukan pertanggung jawaban pengembalian dana sebagaimana dijanjikan.

BERITA VIDEO : POLISI JELASKAN KRONOLOGI 126 MAHASISWA ITB TERTIPU PENIPUAN BERKEDOK PINJOL

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved