KPU Kabupaten Karawang
Dilantik 5 Agustus, KPU Karawang Sebut Seluruh Anggota DPRD Terpilih Sudah Lapor LHKPN
Setelah proses penyerahan LHKPN telah usai dilakukan, pihak KPU Kabupaten Karawang mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Bupati Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyebutkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilu 2024 sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebanyak 50 anggota DPRD terpilih itu juga akan segera dilantik pada 5 Agustus 2024.
Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal menjelaskan, jadwal penyerahan LHKPN dari anggota DPRD terpilih di Kabupaten Karawang berakhir pada 15 Juli 2024.
Akan tetapi dua hari sebelum penutupan penyerahan, seluruh anggota DPRD terpilih telah menyerahkan LHKPN.
"Kaitan dengan harta kekayaan yang memang bersifat wajib bagi seorang penyelenggara negara sesuai dengan yang diatur dalam PKPU, setiap dewan yang terpilih itu wajib menyerahkan tanda terima LHKPN paling lambat 21 hari sebelum mereka dilantik," kata Putra Muhammad Wifdi Kamal pada Kamis, 25 Juli 2024.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 25 Juli 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 25 Juli 2024, di Kantor Desa Sukaraya, Karangbahagia
Setelah proses penyerahan LHKPN telah usai dilakukan, pihak KPU Kabupaten Karawang juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Bupati Karawang.
Surat dikirimkan pada 16 Juli 2024 untuk persiapan pelantikan.
"Kami juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur melalui Bupati untuk menyampaikan daftar nama 50 dewan terpilih yang akan dilantik," jelasnya.
Selama proses penyerahan LHKPN terdapat kendala pada surat tanda terima yang lambat diterima oleh masing-masing dewan. Ia melanjutkan tanda terima LHKPN diberikan ketika proses verifikasi dari KPK selesai.
Lambatnya itu karena memang pemilihan serentak se-Indonesia, sehingga seluruh anggota DPRD terpilih semua melaporakna LHKPN.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 25 Juli 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 25 Juli 2024 di Bekasi Cyber Park Sampai Pukul 10.00
"Ada kendala, cukup banyak dari mereka yang menerima tanda terimanya itu sedikit terlambat. Karena memang proses verifikasi dilakukan oleh Dirjen LHKPN di KPK seluruh Indonesia. Tapi semua berproses dan minimal sudah ada tanda terima LHKPN," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
anggota DPRD terpilih
KPU Kabupaten Karawang
Hasil Rekapitulasi KPU Karawang, Aep-Maslani Menangi Pilkada 2024 dengan Perolehan 669.674 Suara |
![]() |
---|
KPU Karawang Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Tekankan Transparansi |
![]() |
---|
KPU Karawang Pastikan Distribusi dan Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 Aman dan Terjaga |
![]() |
---|
KPU Karawang Daftarkan 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pastikan Kesiapan, KPU Karawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.