Kasus Pembunuhan

Sudah 45 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Jasad Waryanto di Kali Dekat TPST Bantargebang

Puluhan saksi yang diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota tersebut sudah termasuk istri korban dan anak-anak korban.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota. 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG — Penyebab tewasnya seorang laki-laki bernama Waryanto (53) yang jasadnya ditemukan di kali saluran penampungan air dekat kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi hingga kini belum juga terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan guna membantu menggali informasi penyelidikan kasus, pihaknya hingga kini sudah memeriksa puluhan saksi.

“Saksi yang sudah diinterogasi itu lebih kurang 45 orang,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 25 Juli 2024.

Polisi berpangkat perwira menengah itu menjelaskan puluhan saksi tersebut sudah termasuk istri korban dan anak-anak korban.

Terkhusus kepada istri dan anak korban, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara mendatangi kediaman korban di Blora, Jawa Tengah.

“Iya kami introgasi istri korban dan juga anak anak korban, jadi keterangan istri korban bahwasanya si korban ini tidak pernah cerita ada masalah,” jelasnya.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Kawasan Mustika Jaya Menjadi Sarang Ular Sanca

Baca juga: Polisi Periksa Kandungan Racun di Jasad yang Ditemukan di Kali Kawasan Bantargebang

AKBP Muhammad Firdaus menuturkan hasil pemeriksaan terhadap istri korban, diketahui bahwa korban sempat mengingatkan kepada istrinya itu untuk tidak mengambil pinjaman online.

Fakta atau hasil itulah yang hingga kini menjadi modal tambahan informasi bagi jajaran kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.

“Namun terakhir istri korban mengatakan itu kalau dirinya diingatkan korban jangan ambil pinjaman online, jadi ini kami sedang dalami juga pinjaman online itu,” tutupnya.

Jasad seorang laki-laki diketahui bernama Wartanto (51) ditemukan mengapung di Kali saluran penampungan air di belakang Kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Jasad seorang laki-laki ditemukan mengapung di Kali saluran penampungan air di belakang Kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024). (Istimewa)

Pemeriksaan jasad

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan tewasnya seorang laki-laki bernama Waryanto (53) yang jasadnya ditemukan di kali saluran penampungan air dekat kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini pihaknya tengah memastikan apakah terdapat kandungan racun atau tidak pada di tubuh korban.

“Kalau ada racun enggaknya itu harus menunggu pemeriksaan toksikologi. Ada mungkin zat racunnya ataupun zat lain, bahan kimia itu memang harus cek sample lambung korban yang diambil,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 25 Juli 2024.

AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pihak dokter forensik selain tengah melakukan toksikologi juga histopatologi, atau pengecekan penyebab kematian korban.

Hal itu dilakukan lantaran bagian juga dari pemeriksaan autopsi terhadap jasad. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved