Berita Bekasi

Dua Jam Setelah Beraksi, Komplotan Maling Motor di Ruko Golden Cibitung Ditangkap Polisi

komplotan maling motor ini membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Ismi Nurpaidah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Polisi menangkap dua maling sepeda motor di toko kecantikan di Ruko Golden Cibitung Perum Kirana, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polisi menangkap dua maling sepeda motor di toko kecantikan di Ruko Golden Cibitung Perum Kirana, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kawanan maling motor ini beraksi pada Jumat, 5 Juli 2024 sekira pukul 08.53 WIB dan terekam kamera CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Deutromonium Maru’ao menjelaskan, komplotan maling motor ini membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik Ismi Nurpaidah.

Kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor tahun 2023 warna hitam silver di tempat kerja sekitar pukul 09.38 WIB.

BERITA VIDEO : DALAM HITUNGAN DETIK, MOTOR MILIK WARGA CIKARANG RAIB

Korban mendengar suara alarm sepeda motor bernomor polisi B 5141 FLT berbunyi.

“Saat keluar untuk mengecek korban mendapati sepeda motornya telah raib dibawa kabur oleh pelaku,” kata Deutromonium pada Jumat (26/7/2024).

Setelah kejadian korban membuat laporan kepolisian, dan pihaknya mendatangi lokasi pencurian.

Baca juga: Pergoki Maling Motor, Anggota Polisi Aiptu Jumaldi Diserang Kawanan Penjahat, Kepala Luka Bacok

Kata Deutromonium, hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di toko, pelaku pencurian sepeda motor ada dua orang.

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi tidak terlihat.

Salah satu pelaku mengeluarkan kunci dari saku jaketnya dan memasukkannya ke kontak sepeda motor korban.

“Setelah menyalakan mesin, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” tuturnya.

Dia menambahkan, selain rekaman CCTV. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesejumlah saksi maupun korban.

Hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV menunjukkan bahwa pelaku yang bernama Fendi Surhardiyanto alias Fendi dan Fatkur Rozak alias Fajar.

Keduanya berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti di Polsek Cikarang Barat.

"Beberapa jam kemudian kami berhasil tangkap dua pelaku. Sekarang masih di kantor untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved