Berita Nasional
Klarifikasi Sosok T Belum Rampung, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Minta Pemeriksaan Ditunda
Benny Rhamdani meminta agar klarifikasi kembali dilanjutkan pada Senin mendatang, 5 Agustus 2024, namun tidak disetujui Bareskrim Polri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Meski menjalani proses klarifikasi hingga Senin malam, 29 Juli 2024, rupanya Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani belum rampung memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri.
Benny Rhamdani telah diminta klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online berinisial T.
Kendati demikian, ternyata proses klarifikasi tersebut belum selesai sepenuhnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alasan klarifikasi belum rampung karena Benny Rhamdani sendiri yang meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.
"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kami buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga: Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Kosan dan Apartemen di Karawang
Baca juga: Penipuan Modus Isi Pulsa dan Token Listrik, Raup Rp 8 Juta usai Kloning Whats App, Ini Wajah Pelaku
"Kemudian kami sudah melangkah tentang berita-berita di media sosial yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan, Benny Rhamdani meminta agar klarifikasi kembali dilanjutkan pada Senin mendatang, 5 Agustus 2024.
Meski begitu, pihak Bareskrim Polri menolak jadwal yang ditentukan oleh Benny Rhamdani.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," ucap Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Walaupun dia minta tanggal 5, kami kan juga enggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas gitu," lanjut Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Juli 2024
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 Juli 2024 ini di Burger King Grand Wisata Tambun
Di sisi lain, klarifikasi terhadap Benny Rhamdani itu, menurut Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, belum masuk pada materi pokok penyelidikan.
"Iya, belum (sampai pokok materi yang ingin dilakukan pendalaman). Sudah kami tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (soal sosok T)," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan bahwa Benny Rhamdani dicecar sebanyak 22 pertanyaan dalam klarifikasi pada Senin itu.
"Ada 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang rapat terbatas. Lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," tuturnya.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 30 Juli 2024, di Yogya Grand Karawang, Daftar Terakhir Pukul 13.00 WIB
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Elastomix Indonesia Cari Operator Forklift
Masih Rahasiakan
Eks Ketua AJI Sebut Jokowi Kehilangan Sensitivitas, Malah Dorong Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Anugerahkan Bill Gates Bintang Jasa Utama di Sela-sela Sidang PBB |
![]() |
---|
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Sejajar dengan Tokok Dunia |
![]() |
---|
RI Bangun 15.000 Hektare Pusat Produksi Pangan untuk Palestina, Mentan Amran: Ini Perintah Presiden |
![]() |
---|
Viral Gerakan Anti 'Tot Tot Wuk Wuk', KSP Muhammad Qodari Ngaku Sudah Lama Tak Pakai Patwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.