Samsat Keliling
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 31 Juli 2024 Ini
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 31 Juli 2024, di Grandbox Grand Residence City Setu
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 31 Juli 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Rawamerta
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 31 Juli 2024 di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Rabu (31/7/2024) ini:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB
Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Rabu (31/7/2024) ini di Kantor Kelurahan Telukpucung, Jalan Raya Perjuangan Nomor 4, RT 003 RW 001, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mulai pukul 09.00-12.00.
Setiap akhir bulan seluruh Pelayanan Samsat Kota Bekasi baik Samsat Induk, Samsat Keliling dan Samsat Outlet dimulai dari jam 08:00 hanya sampai jam 11:00 WIB.
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uyemura Indonesia Butuh Marketing/Engineering Asisten Supervisor
Baca juga: Setelah Sukses Gelar Turnamen di Lombok, AQUA Elektronik Kembali Gelar AQUA Cup di Jakarta
Baca juga: Pertama di Kabupaten Bekasi, Toko Buku Gramedia Buka di Pollux Mall Cikarang
Samsat Keliling
Pelayanan Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
lokasi Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi - Karawang Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu 30 Juli 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 28 Juli 2025 ini, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.