Hendi Suhendi Raih Pangkat Brigjen, Dulu Dihukum karena Postingan Sang Istri yang Menyindir Wiranto
Mantan Dandim Kendari, Hendi Suhendi meraih pangkat brigadir jenderal (brigjen). Hendi pernah tersandung unggahan sang istri di media sosial
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Perwira TNI Angkatan Darat (AD), Hendi Suhendi meraih pangkat brigadir jenderal (brigjen).
Hendi Suhendi pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada Oktober 2019, Hendi Suhendi dicopot dari jabatan Dandim Kendari dan juga ditahan selama 14 hari di Polisi Militer (POM) TNI.
Saat itu, Hendi baru tiga bulan menjabat sebagai Dandim Kendari menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya.
Hendi mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sanksi yang dijatuhkan Hendi Suhendi merupakan imbas dari unggahan nyinyir sang istri, Irma Purnama Dewi Nasution.
Di media sosial, Irma Nasution memunculkan unggahan nyirit terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu, Jenderal Andika Perkasa menghukum Hendi Suhendi berupa penahanan ringan 14 hari.
Pada waktu yang berdekatan, Irma Nasution juga dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Meski pun Polda Sulawesi Tenggara telah menerima laporan tersebut, namun kasus tersebut tidak ada ditindaklanjuti. Alasan Polda Sulawesi Tenggara ketika itu sedang mempelajari laporan dan masih berkoordinasi dengan POM TNI.
Usai sertijab, Hendi Suhendi menyatakan dirinya menerima apa pun keputusan pimpinan. Hendi juga mengatakan siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada wartawan di Aula Sudirman Makorem Kendari, lima tahun lalu.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Kini Promosi Pecah Bintang
Kini, pada Juli tahun 2024, di bawah kepemimpinan KASAD Maruli Simanjuntak, Kolonel Kav Hendi Suhendi meraih keberuntungan. Ia akhirnya pecah bintang satu atau naik pangkat menjadi Brigjen TNI.
Miris, 3 Balita Tewas Terbakar Sementara Sang Ibu Justru Pergi dengan Pacarnya ke Mal di Kendari |
![]() |
---|
Siswa SD di Sultra Muntah-muntah Usai Nikmati Makan Siang Gratis, Diduga Keracunan |
![]() |
---|
3 Polisi Dikeroyok 2 Oknum TNI dan 6 Warga Sipil di Sultra, Terjadi Saat Pengamanan Malam Takbiran |
![]() |
---|
ASN Mesum Lakukan Perbuatan Memalukan di Manado, Youtuber Cantik asal Korsel Diajak ke Hotel |
![]() |
---|
Terungkap Modus Guru Besar IPS di FKIP Universitas Halu Oleo yang Terbukti Melecehkan Mahasiswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.