Hendi Suhendi Raih Pangkat Brigjen, Dulu Dihukum karena Postingan Sang Istri yang Menyindir Wiranto

Mantan Dandim Kendari, Hendi Suhendi meraih pangkat brigadir jenderal (brigjen). Hendi pernah tersandung unggahan sang istri di media sosial

Editor: Ign Prayoga
Facebook
Kolonel Hendi Suheni dan istrinya, Irma Nasution 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Perwira TNI Angkatan Darat (AD), Hendi Suhendi meraih pangkat brigadir jenderal (brigjen). 

Hendi Suhendi pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada Oktober 2019, Hendi Suhendi dicopot dari jabatan Dandim Kendari dan juga ditahan selama 14 hari di Polisi Militer (POM) TNI.

Saat itu, Hendi baru tiga bulan menjabat sebagai Dandim Kendari menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya.

Hendi mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sanksi yang dijatuhkan Hendi Suhendi merupakan imbas dari unggahan nyinyir sang istri, Irma Purnama Dewi Nasution.

Di media sosial, Irma Nasution memunculkan unggahan nyirit terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu, Jenderal Andika Perkasa menghukum Hendi Suhendi berupa penahanan ringan 14 hari.

Pada waktu yang berdekatan, Irma Nasution juga dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Meski pun Polda Sulawesi Tenggara telah menerima laporan tersebut, namun kasus tersebut tidak ada ditindaklanjuti. Alasan Polda Sulawesi Tenggara ketika itu sedang mempelajari laporan dan masih berkoordinasi dengan POM TNI.

Usai sertijab, Hendi Suhendi menyatakan dirinya menerima apa pun keputusan pimpinan. Hendi juga mengatakan siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada wartawan di Aula Sudirman Makorem Kendari, lima tahun lalu.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.

Kini Promosi Pecah Bintang

Kini, pada Juli tahun 2024, di bawah kepemimpinan KASAD Maruli Simanjuntak, Kolonel Kav Hendi Suhendi meraih keberuntungan. Ia akhirnya pecah bintang satu atau naik pangkat menjadi Brigjen TNI.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved