DPRD Kabupaten Bekasi

Wakil Ketua I DPRD Mohamad Nuh: APBD 2024 Rp 7,2 Triliun, Pemerataan Pembangunan Jadi Perjuangan

Mohamad Nuh menyebut, banyak masukan atau aspirasi masyarakat tentang kesenjangan pembangunan wilayah utara dengan selatan Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh menyampaikan pemerataan pembangunan menjadi perjuangan dewan periode 2019-2024.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Bekasi sebesar Rp 7,2 triliun lebih.

Tentu jumlah itu cukup besar sehingga harus dipastikan penggunaan anggarannya untuk pembangunan daerah merata.

"Ini tugas dewan bagiamana postur anggaran menjadi berpihak untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Kita ingin anggaran cukup besar dirasakan besarnya oleh masyarakat," kata Mohamad Nuh kepada TribunBekasi.com belum lama ini.

Mohamad Nuh menyebut, banyak masukan atau aspirasi masyarakat tentang kesenjangan pembangunan wilayah utara dengan selatan Kabupaten Bekasi.

Pembangunan kerap dilakukan di wilayah selatan, jarang sekali ada di wilayah utara.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 7 Agustus 2024 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 7 Agustus 2024, di Kantor MMID MM2100 Cibitung

"Kok pembangunan di selatan mulu kapan diutara, nah ini tugas dewan. Kita upayakan dekatnya kesenjanggan antara utara dan selatan, kan diributkan dicemburi. Tapi dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai banyak pembangunan di utara," jelasnya.

Perjuangan lain dewan Kabupaten Bekasi selama 5 tahun ini, kata Mohamad Nuh, menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Artinya, setiap kali ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai maupun adanya masukan dari masyarakat.

Maka dewan akan memanggil kepala daerah, kepala dinas dan lainnya.

Tugasnya guna kebijakan yang dihadirkan memiliki manfaat dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 7 Agustus 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Kutawaluya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 7 Agustus 2024 di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

"Termasuk ketika ada aspirasi masyarakat kita sampaikan, misal soal masukan para ulama minta jangan terlalu leluasa penyebaran perdagangan miras bahkan didagangkan di warung, itu langsung kkta sampaikan," imbuhnya.

Dirinya bersama anggota dewan lainnya memanggil Bupati Bekasi.

Akhirnya ditindaklanjuti dengan menindak para pedagang miras di warung ataupun lokasi lainnya yang melanggar aturan.

Selain miras ada juga masukan terkait maraknya penjualan obat keras tertentu (OKT) kepada para pemuda bahkan anak sekolah.

"Kita minta Satpol PP untuk verifikasi dan kejar supaya anak-anak kita terhindar itu. Karena keduanya itu selain merusak moral, juga kesehatan," katanya. (*/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved