Kasus Pornoaksi
Sakit Hati Diputusin, Jadi Motif Tersangka AP Sebarkan Video Syurnya dengan Audrey Davis
Tersangka AP juga ingin mempermalukan Audrey Davis dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Motif tersangka AP (27) menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis, anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, kini terkuak.
Tersangka AP beralasan, dia menyebarkan video syur yang direkamnya bersama Audrey Davis itu karena merasa sakit hati usai hubungan asmaranya diputus oleh Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resminya, Senin, 12 Agustus 2024.
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," imbuh Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Tersangka AP diringkus polisi di rumahnya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu lalu, 10 Agustus 2024.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
BERITA VIDEO : PEREKAM VIDEO SYUR AUDREY DAVIS BISA DIJERAT PIDANA? INI KATA POLISI
AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rekam dan Sebarkan Video Syur
Tersangka AP (27) yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata tak hanya jadi pemeran dalam video syur Audrey Davis, namun juga merekam dan menyebarkan video syur tersebut di media sosial.
Baca juga: Tak Hanya jadi Pemeran Video Syur Audrey Davis, AP Merekam dan Turut Menyebarkan, Ini Tampangnya
Baca juga: Kejagung Didorong Tetapkan Airlangga Sebagai Tersangka, Pengamat: Ini Tekanan Internal dan Eksternal
"Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2024.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022 lalu.
AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638.
Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.
"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.
Baca juga: Sarwendah Akui Jadi Lebih Percaya Diri Usai Operasi Plastik Hingga Habiskan Uang Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Sebut Politik Itu Kasar, Jusuf Hamka Tak Ingin Lagi Jadi Politikus, Apalagi Berada di Partai Golkar
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend," sambung Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ditangkap di rumah
Sebelumnya diberitakan bahwa pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis, berhasil diringkus aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hal itu dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2024.
"Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap)," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trusco Nakayama Indonesia di Delta Silicon Butuh Staf Impor
Baca juga: Pemeran Pria dalam Video Syur Audrey Davis Anak David Bayu Diringkus Polisi, Kini Jadi Tersangka
Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27) yang diketahui merupakan seorang pengangguran.
AP dicokok di rumahnya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AP.
Dalam penangkapan AP tersebut, polisi turut menyita satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, satu unit iPhone 8, flashdisk yang berisikan konten video itu, sebuah laptop merek MSI, dan satu akun email.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder karena Itu Harta Bersama
Baca juga: Penjabat Wali Kota Bekasi Sebut Pelayanan Imigrasi Bikin Paspor saat Weekend Adalah Terobosan Baru
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis lalu, 8 Agustus 2024.
"Pasti (dilakukan profiling)," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, secara singkat.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pemeran pria dalam video tersebut.
Nantinya Kombes Ade Safri Simanjuntak bakal memberi informasi terbaru soal kasus video syur ini.
"Pasti, iya pasti. Entar akan kami update," ucap eks Kapolres Kota Solo tersebut.
Baca juga: Mundurnya Airlangga Hartarto Tak Pengaruhi Konstelasi Pilkada, Golkar Karawang Tetap Solid
Baca juga: Airlangga Hartarto Mundur, Golkar Karawang Pastikan Tetap Solid dan Tak Pengaruhi Konstalasi Pilkada
Sebelumnya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan telah mendapat bukti baru dalam kasus video syur Audrey Davis, yang viral di media sosial.
Bukti itu didapat usai penyidik memeriksa Audrey Davis dan anak David Bayu ini mengakui bahwa wanita yang ada di dalam video adalah dirinya.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo," tuturnya.
Penyebar Pertama
Polisi kini tengah memburu penyebar pertama video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis.
Dalam kasus itu, dua pelaku penyebar video syur Audrey Davis, telah ditangkap pada Selasa (30/7/2024).
Keduanya berinisial MRS (22) dan JE (35) mengaku mendapatkan video syur Audrey Davis tersebut dari media sosial.
Baca juga: Prilly Latuconsina Rela Ambil Lisensi Diving Rescue Demi Bisa Menyelam ke Dasar Lautan
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin ini, 12 Agustus 2024
Kini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memburu orang yang pertama kali menyebarkan.
"Sangat betul sekali, itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kami," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (9/8/2024).
Ade Safri berjanji akan memberikan informasi terbaru perihal kasus video syur Audrey Davis ini.
"Entar kami update, saat ini tim penyidik sedang kembangkan penyidikannya," ucap eks Kapolres Kota Solo itu.
Baca juga: Perekam Video Syur Audrey Davis Bisa Dijerat Pidana? Ini Kata Polisi
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Ini, 12 Agustus 2024, di Kantor Desa Cibening Kecamatan Setu
Siapa pemeran pria

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.