Berita Politik

Kejagung Didorong Tetapkan Airlangga Sebagai Tersangka, Pengamat: Ini Tekanan Internal dan Eksternal

Mundurnya Airlangga Hartarto jadi ketua umum, diakui Efriza menjadi kontroversi karena saat ini kondisi ekonomi Jakarta yang sulit

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
Airlangga Hartarto saat memberikan pernyataan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. 

TRIBUNBEKASI.COM, GAMBIR --- Kejaksaan Agung RI didorong untuk memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto atas dugaan ekspor minyak sawit pada tahun 2021-2022.

Pengamat Politik Citra Institut, Efriza mengatakan hal itu namun ia tidak menyebutkan siapa kelompok atau orang yang mendesak Kejagung untuk mengusut kasus Airlangga Hartarto.
"Supaya kasus Airlangga Hartarto itu mulai diperiksa KPK dan Airlangga ini mulai statusnya naik jadi tersangka," kata Efriza melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2024).
Mundurnya Airlangga Hartarto jadi ketua umum, diakui Efriza menjadi kontroversi karena saat ini kondisi ekonomi Jakarta yang sulit dan jelang musyawarah nasional luas biasa (Munaslub).
BERITA VIDEO : ALASAN AIRLANGGA HARTARTO MUNDUR DARI KETUM GOLKAR
Selain itu, kata Efriza adanya tekanan dari eksternal juga yang mendorong Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur.
"Ini tentunya tekanan dari internal dan ekstesternal, maka ia mengambil keputusan secara pribadi dan bersama keluarganya," tegasnya.
Menurut Efriza, jika tekanan itu tidak kuat dan kencang maka Airlangga pasti tetap bertahan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Ini keputusan pribadi beliau, tentu disampaikan ke pak Presiden, Airlangga menunjukan sifat dan karakter tidak pernah melepaskan diskusi dengan Presiden Joko Widodo," imbuhnya. 
Sebelumnya, Airlangga Hartarto secara resmi telah mengumumkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketu Umum Partai Golkar, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Pelaksana tugas (Plt) Ketum Partai Golkar telah diumumkan yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita usai pengunduran diri Airlangga Hartarto.
Pengamat Politi Citra Institute, Efriza mengatakan, mundurnya Airlangga Hartarto bukan secara mendadak tapi sudah direncanakan usai isu bakal dijadikan tersangka kasus dugaan kasus ekspor minyak sawit mentah 2021-2022.
Sebelum mengumumkan mundur, kata Efriza, Airlangga pada Jumat 9 Agustus 2024 sudah menemui Presiden Joko Widodo.
"Ini terlihat sekali bahwa, ada tekanan yang besar menjelang Munaslub Partai Golkar. Dan kita lihat ini secara cermat yang paling dikhawatirkan Airlangga bukan sebgai ketua umum atau soliditas dari Golkar tapi adalah keluarga dan pribadinya," jelas Airlangga, Senin (12/8/2024).
(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 
 
 
 
 
 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved