Berita Bekasi
Dani Ramdan Pamit sebagai Penjabat Bupati, Posisinya diganti Sekda Dedy Supriyadi
Posisi Dani akan digantikan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang ditugaskan menjadi Penjabat Bupati Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dani Ramdan menyampaikan salam perpisahan saat memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74 di Plaza Pusat Pemerintah Daerah di Cikarang Pusat, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dia pamit kepada masyarakat usai surat pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Bekasi diteruma Kemendagri.
Dia mundur karena mau maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024.
Posisi Dani Ramdan akan digantikan Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang ditugaskan menjadi Penjabat Bupati Bekasi yang pelantikannya akan dilakukan pada Kamis sore nanti, 15 Agustus 2024.
“(Pamit) ini menandai saya deklarasi (maju di pilkada), karena saya akan mengakhiri tugas seiring dengan pelantikan PJ yang baru yaitu Pak Dedy Supriyadi, Sekda Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan kepada wartawan usai upacara.
Baca juga: Ingatkan Pihak yang Ingin Gelar Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin: Kami Minta Kapolri Bubarkan
Baca juga: Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Sowan ke Pengasuh Ponpes Darul Rahman
Dani Ramdan menjelaskan, dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak pertengahan Juli lalu. Permohonan pengunduran diri yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Dirinya mundur karena ingin maju di Pilkada Kabupaten Bekasi. Dani mengaku hendak maju karena ada dorongan dari masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Memang saya beberapa waktu lalu, tepatnya 15 Juli sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri untuk alasan mengikuti pilkada. Proses memang terus dinamis dari sisi dukungan partai politik, tetapi progresnya semakin kuat, nampaknya arah ke hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karier ASN saya,” kata Dani.
Meski tugas sebagai Pj. Bupati Bekasi berakhir, Dani Ramdan masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi.
Sedangkan jabatan serta status sebagai aparatur sipil negara Dani berakhir apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Baca juga: PDIP Pastikan Abdul Harris Bobihoe Kandidat Terkuat Duet Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024
Baca juga: LRT Jabodebek Lengkapi Water Station di Seluruh Stasiun, Termasuk di Bekasi, Ini Daftarnya
“Nah nanti pengunduran diri sebagai ASN pas penetapan. Jadi setelah pendaftaran akan ada verifikasi tes kesehatan, alau lolos berarti saya akan pensiun,” tutup dia.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.