Berita Politik

Ingatkan Pihak yang Ingin Gelar Muktamar PKB Tandingan, Cak Imin: Kami Minta Kapolri Bubarkan

Cak Imin menegaskan bahwa muktamar yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya yang diadakan di Bali.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa muktamar yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hanya yang digelar di Bali. 

TRIBUNBEKASI.COM — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menggelar Muktamar di Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2024. 

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa muktamar yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya yang diadakan di Bali.

"Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, itu liar," ucap Cak Imin usai sowan ke Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman, KH Syukron Ma'mun, di Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Cak Imin juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai. 

Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu tidak akan diakui dan dianggap tidak sah. 

"Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," ucap Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu.

Baca juga: Jelang Muktamar PKB, Cak Imin Sowan ke Pengasuh Ponpes Darul Rahman

Baca juga: PDIP Pastikan Abdul Harris Bobihoe Kandidat Terkuat Duet Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024

Cak Imin mengingatkan, jika ada pihak tertentu menggelar Muktamar PKB dengan berlindung di balik UU Ormas, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.

"Itu Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU.

PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar karena PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.

Adapun penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Noah Tex Butuh Tenaga Operator Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Tenaga Operator Mesin Cetak

Sowan Kiai

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyempatkan diri untuk sowan ke Pengasuh Pondok Pesantren Darul Rahman, KH Syukron Ma'mun, di Cipedak, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis, 15 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan  di lokasi, Cak Imin datang mengenakan pakaian bernuansa hijau khas PKB.

Kedatangannya turut didampingi Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.

Mereka datang untuk menemui Pengasuh Ponpes Darul Rahman, Kiai Syukron Ma'mun.

Kedatangan Cak Imin dan rombongannya itu seiring dengan rencana PKB yang akan menggelar Muktamar pada pekan depan, tepatnya tanggal 24-25 Agustus di Bali.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved