Berita Politik

Jokowi Copot Yasonna Laoly, Ketua DPP PDIP Tengarai untuk Muluskan Agenda Politik Loloskan UU MD3 

Menurut Deddy Yevri Hanteru Sitorus, pencopotan Menkumham Yasonna adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3.

Editor: Ichwan Chasani
Kompas TV
Ilustrasi - Menkumham Yasonna Laoly. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pencopotan kader PDIP, Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo, diduga kuat untuk memuluskan agenda politik tertentu.

Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan hal itu merespon pergantian Menkumham yang dilakukan Presiden Jokowi, hari Senin ini, 19 Agustus 2024.

Menurut Deddy Yevri Hanteru Sitorus, pencopotan Menkumham Yasonna adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Senin, 19 Agustus 2024.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus mencurigai setidaknya ada tiga agenda Jokowi sebagai alasan melakukan pencopotan terhadap Yasonna Laoly.

Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dikendalikan Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP," ujar Deddy Yevri Hanteru Sitorus.

Baca juga: Soal Dugaan Intimidasi Wanita Emas di Sel Tahanan, Begini Kata Petugas Keamanan Rutan Pondok Bambu

Baca juga: Syukuran HUT ke-62, RS Sumber Waras Sebaiknya Punya Layanan Unggulan yang Bisa Diandalkan

Kedua, kata Deddy Yevri Hanteru Sitorus, akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Golkar nantinya. 

"Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.

Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada.

"Agar takluk dan manut dalam Pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya," tuturnya.

Sebab, peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol, sehingga jika tidak tunduk beresiko tak bisa ikut Pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai, Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya.

Baca juga: Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriadi Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Baca juga: Lelah Hidup Bersama Armor Toreador, Cut Intan Nabila Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan

Sebab, tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan Jokowi lengser. 

"Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo (Subianto) selama 5 tahun ke depan," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved