Berita Politik
PKS Hormati Pemakzulan Terhadap Wapres Gibran Rakabuming Selama Prosesnya Berjalan Sesuai Konstitusi
Menurut Muzzammil, PKS akan menghormati setiap dinamika politik yang berkembang selama prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA –-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati proses demokrasi dan berprasangka baik terhadap semua pihak yang mewacanakan isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Termasuk, mereka yang berasal dari unsur pejabat hingga tokoh militer yang menggaungkan isu pemakzulan Gibran Rakabuming.
“Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI ini,” ujar Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, mengenai isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka usai acara penyembelihan hewan kurban dari pengurus pusat PKS di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Muzzammil, PKS akan menghormati setiap dinamika politik yang berkembang selama prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Baca juga: Ditanya Soal Pemakzulan Gibran, AHY Enggan Berkomentar, Lebih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo Saja
“Kalau isu tersebut, silakan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional,” kata Muzzammil.
“Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya,” tambahnya.
Muzzammil juga menyampaikan bahwa PKS akan terus berkontribusi secara positif dalam pemerintahan maupun parlemen, untuk mendukung kepemimpinan nasional yang sah dan terpilih.
“Keberhasilan Pak Prabowo Subianto adalah kegembiraan 280 juta rakyat Indonesia, termasuk PKS di dalamnya. Maka PKS tentu selalu berusaha sekuat mungkin di pusat, DPR RI, dan DPRD seluruh Indonesia untuk berbuat yang terbaik demi kesuksesan tersebut,” pungkasnya.
Begini respon Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi akhirnya buka suara perihal isu pemakzulan yang digaungkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif.
Surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam suratnya, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Mengenai isu pemakzulan terhadap putra sulungnya itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden atau wakil presiden bisa dimakzulkan jika melakukan perbuatan pidana, pelanggaran berat, dan perbuatan tercela.
Perbaiki Citra dan Redam Kritik, Pengamat Sarankan Gibran Rakabuming Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Begini Reaksi Bahlil Lahadalia Soal Isu Munaslub Golkar Digelar Dalam Waktu Dekat Ini |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sebut Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Jadi Upaya Prabowo Rangkul Kubu Anies-PDIP |
![]() |
---|
Bukan Gibran, Pengamat Nilai Anak Emas Jokowi di Dunia Politik Ternyata Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Cak Imin Bentuk Ormas Sayap PKB, Rangkul Gen Z Cari Kader Baru, Ambisi Ingin Menang Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.