Pilkada Jakarta

NIK KTP Dicatut untuk Dukungan Calon Independen, Warga Jakarta bisa Datangi Kantor KPU Terdekat

masyarakat yang keberatan data NIK dicatut oleh pasangan calon perseorangan tersebut bisa mendatangi KPU terdekat

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya di Hotel Borobudur, Jumat, 16 Agustus 2024. 

Bahkan, sosok Anies Baswedan mengungkapkan bahwa nama anaknya juga dicatut dalam daftar pendukung calon independen pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Anies mengungkapkan hal ini lewat akun media sosial X miliknya yaitu @aniesbaswedan.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tutur Anies. 

Selanjutnya Warta Kota pun mencoba hubungi Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Astri Megatari. 

Namun, keduanya hingga kini belum merespons perihal tersebut. 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya, padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved