HUT Kemerdakaan RI

Momen Haru Anak Balita Berpelukan dengan Ayahnya yang Baru Bebas Penjara di Lapas Bulak Kapal Bekasi

Setelah keluar pintu utama lapas Bulak Kapal, eks warga binaan tersebut sempat menengok ke kanan dan kiri mencari pihak keluarga yang menjemputnya

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Momen haru saat seorang anak laki-laki berusia sekitar lima tahun berpelukan dengan sang ayah yang baru saja bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, bersamaan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Momen haru terjadi saat seorang anak laki-laki berusia sekitar lima tahun berpelukan dengan ayahnya yang baru saja bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, peristiwa itu bermula saat mantan warga binaan yang mengenakan kaos berwarna oranye itu baru saja dinyatakan bebas dari Lapas Bulak Kapal, setelah mendapat remisi HUT RI ke 79 pada Sabtu (17/8/2024).

Setelah keluar pintu utama lapas Bulak Kapal, eks warga binaan tersebut sempat menengok ke kanan dan kiri mencari pihak keluarga yang menjemputnya setelah bebas.

Namun secara mengejutkan, dari arah utara datang seorang malaikat kecil yang mengenakan kaos berwarna merah sembari berlari kepadanya sekaligus berteriak memanggilnya.

BERITA VIDEO : SAHRONI SINDIR PEDAS HAKIM YANG BEBASKAN RONALD TANNUR

“Ayaahhhhhh,” ucap anak tersebut sembari melebarkan tangannya dan berupaya memeluk sang ayah.

Eks warga binaan tersebut kemudian menekuk lututnya dan langsung menyambut pelukan hangat tersebut.

Tidak hanya itu, ayah tersebut nampak juga mencium kening putranya tersebut.

Setelah itu ayah tersebut menggendong putranya menuju ke lokasi sang ibu yang saat itu tengah berada di bawah pohon sebrang lapas sekaligus menunggu kedatangan suami tercinta.

Suasana haru tersebut mengundang kagum dan sedih keluarga eks warga binaan lainnya yang juga dinyatakan bebas.

Sebagai informasi, puluha warga binaan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal sebelumnya juga melakukan sujud syukur usai dinyatakan bebas pada Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Pihak Rutan Salemba Jakpus Berikan Remisi untuk 1.115 Narapidana

Beberapa dari warga binaan yang bebas itu bahkan meneteskan air mata lantaran dapat kembali menghirup udara bebas.

Mereka mulai melakukan sujud syukur usai petugas lapas memberikan informasi dan memperkenankan untuk pergi meninggalkan bui hingga mengarahkan guna melanjutkan kehidupan sosial serupa khalayak umum.

Sebelum meninggalkan lapas, sejumlah petugas lapas terlebih dahulu menyampaikan pesan kepada mereka untuk tidak lagi mengulangi perbuatan sebelumnya kembali.

Seluruh pelajaran positif di lapas diharapkan dapat menjadi pembekalan para warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved