Berita Nasional

Partai Buruh Geruduk Gedung DPR RI, Tak Terima Putusan MK Dikoyak, Siap Perang Sampai Kiamat!

Partai Buruh akan menggeruduk kantor DPR/MPR untuk menyuarakan protes mereka atas sikap DPR yang menganulir putusan MK

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Istimewa
Said Salahudin --- Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab moril selaku pemohon dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, pihak Partai Buruh mendesak DPR RI agar tidak melawan putusan MK. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA  — Sebagai bentuk tanggung jawab moril selaku pemohon dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, pihak Partai Buruh mendesak DPR RI agar tidak melawan putusan MK.

"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin.

Yang terdekat, ujar Said, Partai Buruh akan menggeruduk kantor DPR/MPR untuk menyuarakan protes mereka atas sikap DPR yang menganulir putusan MK melalui rencana pengesahan RUU Pilkada yang langsung dikebut.

"Besok (Kamis ini--red), Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," tandasnya.

BERITA VIDEO : INDONESIA DARURAT KONSTITUSI, JOKOWI SANTAI SAAT 'PANAS' RAKYAT RUU PILKADA

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60. 

"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.

Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada hari ini, Kamis (22/8/2024). 

Baca juga: Massa Akan Geruduk DPR, Tolak Pengesahan RUU Pilkada yang Bakal Ganjal Putusan MK

Adapun tuntutan aksi itu untuk mendesak parlemen agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. Ia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. 

Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," tegas Ferri.

Cak Imin kaget tiba-tiba diundang paripurna 

Badan Legislasi (Baleg) DPR segera menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-undang Pilkada atau RUU Pilkada pada Rabu (21/8/2024) pukul 15.00 WIB. 

Rencana itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek sebelum menutup rapat panitia kerja (panja) Baleg DPR.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku terkejut saat Baleg DPR menggelar rapat revisi Undang-Undang Pilkada.

Dia mengungkapkan tidak mengetahui PKB menjadi partai yang mendukung RUU Pilkada.

"Saya terus terang nggak tahu ini tiba-tiba DPR membahas itu. Terus terang saya tidak diberi tahu saya tidak tahu dan saya bahkan bertanya-tanya kenapa saya kok tidak diberi tahu," jelas Cak Imin di Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024) malam.

"Iya saya juga tidak tahu, tidak memberi tahu saya juga," imbuhnya Cak Imin.

BERITA VIDEO : SOAL PILKADA, TUKANG KAYU DISOROT MEDSOS KALA TENSI MK VS DPR

Diketahui, rapat yang digelar Baleg DPR ini digelar sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok putusan terkait Pilkada.

Dalam rapat di DPR hari ini ada sejumlah kesepakatan yang bertentangan dengan putusan MK. PKB menjadi salah satu partai politik yang setuju RUU Pilkada untuk disahkan dalam sidang paripurna pada Kamis (22/8).

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024) besok.

Hal itu menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada.

"Kami akan mengawal putusan MK dengan berbagai cara sepanjang konstitusional. Salah satunya bisa saja dengan aksi," tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Besok, Partai Buruh akan aksi besar di depan gedung DPR. Agar apabila ada pihak manapun yang menjegal putusan MK, membelokkan putusan MK, mengambil sepotong-sepotong putusan MK, maka akan kita lawan dengan gara-gara yang konstitusional. Itu sudah keluar instruksinya," imbuhnya.

Menurutnya, sikap tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan MK nomor 60. 

"Kedua, Partai Buruh didirikan dengan mengedepankan perlindungan hak dalam berdemokrasi. Loh sekarang hak itu sudah dilindungi oleh MK malah mau dikoyak-koyak lagi," tegasnya.

Ultimatum tak kalah tegas disampaikan Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli.

Dia menegaskan siap berperan sampai kiamat sekalipun untuk mengawal putusan MK tersebut.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," jelas Ferri.

Pihaknya, kata dia, akan mengerahkan massa sebanyak 5000 orang. Mereka berasal dari buruh petani dan nelayan dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 

“Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI Paripurna di Baleg ya dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu mungkin baleg akan mengubah MK nomor 60. Tentu kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an. Tapi mungkin lebih ya, karena melihat yang kami sebar. Ini tentang isu dan instruksinya sepertinya semangat rakyat, buruh lainnya bisa turun lebih besar ya mungkin bisa di luar perkiraan kita,” ungkapnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved