Berita Bekasi

Kasus KDRT di Kota Bekasi: Oknum PNS Aniaya Istri Dihadapan Anaknya, Sudah Berlangsung Sejak 2021 

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terduga pelaku KDRT nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
shutterstock
Ilustrasi KDRT --- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadi di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, MUSTIKAJAYA --- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadi di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Aksi KDRT tersebut dilakukan oleh seorang suami berinisial F yang berstatus PNS dengan instansi berada di Jakarta kepada sang istrinya yakni M DI kediamannya.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terduga pelaku KDRT nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.

Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan kasus KDRT tersebut telah dilaporkan terduga korban ke Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO : CUT INTAN NABILA MEMBAIK, NATTA REZA SEDIH ARMOR TOREADOR LAKUKAN KDRT

"Jadi yang bersangkutan sudah melapor ke Polda Metro Jaya, selanjutnya perkara dilimpahkan ke kami," kata Dedi, Jumat (23/8/2024).

Dedi menjelaskan KDRT rupanya telah menimpa M sejak tahun 2021 dan 2023, namun laporan baru disampaikan pada 2024.

Berkaitan dengan hal itu, Dedi menuturkan pihaknya justru kesulitan untuk mendapatkan bukti melalui visum dikarenakan luka yang diderita sudah samar. 

"Berbeda mungkin kalau saat kejadian itu dilaporkan mungkin ada bekas, ini kan jaraknya ini udah berapa bulan gitu," jelasnya.

Hanya saja Dedi mengungkapkan pihaknya dalam hal ini penyidik tengah mengupayakan proses penyelidikan.

Satu upayanya ialah dengan melakukan pemeriksaan psikiatrikum kepada M dan F. 

"Mungkin nanti setelah kami mendapatkan hasil itu, baru nanti kami tingkatkan untuk gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," pungkasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved