Berita Bekasi
Kasus KDRT di Kota Bekasi: Oknum PNS Aniaya Istri Dihadapan Anaknya, Sudah Berlangsung Sejak 2021
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terduga pelaku KDRT nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MUSTIKAJAYA --- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadi di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Aksi KDRT tersebut dilakukan oleh seorang suami berinisial F yang berstatus PNS dengan instansi berada di Jakarta kepada sang istrinya yakni M DI kediamannya.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terduga pelaku KDRT nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.
Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan kasus KDRT tersebut telah dilaporkan terduga korban ke Polda Metro Jaya.
BERITA VIDEO : CUT INTAN NABILA MEMBAIK, NATTA REZA SEDIH ARMOR TOREADOR LAKUKAN KDRT
"Jadi yang bersangkutan sudah melapor ke Polda Metro Jaya, selanjutnya perkara dilimpahkan ke kami," kata Dedi, Jumat (23/8/2024).
Dedi menjelaskan KDRT rupanya telah menimpa M sejak tahun 2021 dan 2023, namun laporan baru disampaikan pada 2024.
Berkaitan dengan hal itu, Dedi menuturkan pihaknya justru kesulitan untuk mendapatkan bukti melalui visum dikarenakan luka yang diderita sudah samar.
"Berbeda mungkin kalau saat kejadian itu dilaporkan mungkin ada bekas, ini kan jaraknya ini udah berapa bulan gitu," jelasnya.
Hanya saja Dedi mengungkapkan pihaknya dalam hal ini penyidik tengah mengupayakan proses penyelidikan.
Satu upayanya ialah dengan melakukan pemeriksaan psikiatrikum kepada M dan F.
"Mungkin nanti setelah kami mendapatkan hasil itu, baru nanti kami tingkatkan untuk gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," pungkasnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.