KPU Kabupaten Karawang

Suasana Hari Pertama Pendaftaran Calon Pilkada di KPU Karawang, Belum Ada Paslon Datang Mendaftar

Hingga pukul 13.30 WIB, belum ada satu pun pasangan calon yang datang untuk mendaftar Pilkada 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Suasana kantor KPU Karawang pada hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pantauan TribunBekasi.com, sejumlah fasilitas dan area di kantor KPU Karawang telah siap, mulai dari tenda buat pendukung pasangan calon yang daftar, karpet merah hingga aula saat prosesi pendaftaran.

Hingga pukul 13.30 WIB, belum ada pasangan calon yang datang untuk daftar Pilkada 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal mengatakan, hari ini merupakan hari pertama pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang.

"Sebelumnya kami sudah umumkan tentang waktu atau tanggal pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024," kata Putra saat ditemui pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Waktu pendaftaran mulai hari ini 27 hingga 28 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. 

KPU Karawang 2- 27 Ags
Suasana kantor KPU Karawang pada hari pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kemudian, pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilanjutkan dengan waktu yang lebih panjang, yaitu dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Menurut Putra, segala persiapannya sudah dilakukan, mulai dibangun tenda, dipersiapkan kursi, aula penerimaan  pendaftaran hingga area konferensi pers media.

Putra menyebut, pihaknya tidak bisa membatasi jumlah iring-iringan yang mengantar pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Karawang.

Akan tetapi nantinya, pihaknya akan membatasi untuk mereka yang masuk ke area kantor KPU Karawang.

Baca juga: Pengusaha Truk Indonesia Akui Belum Siap Terapkan Sertifikasi Halal, Kenapa?

Baca juga: PT Lotte Indonesia Rayakan 31 Tahun Berproduksi, Komitmen Bawa Kebahagiaan Lewat Produk Terpercaya

Baca juga: Nyumarno Perkenalkan Ade Kunang- Asep Surya Atmaja kepada Warga di Dapilnya

Baca juga: Empat Parpol Resmi Usung Acep Jamhuri dan Gina Swara pada Pilbup Karawang

Hanya diperbolehkan sebanyak 112 orang dari pengantar pasangan calon yang nantinya bakal diberikan kartu identitas.

"Dan yang boleh masuk ke aula penerimaan pendaftaran itu hanya 12 orang. Yang lainnya disiapkan area yang ada kursinya termasuk layar besar untuk menyaksikan proses pendaftaran," terang dia.

Putra menambahkan, pihaknya telah berkoodinasi dengan petugas Kepolisian Polres Karawang, TNI, Satpol PP guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan pendaftaran.

"Diharapkan kami pastikan proses pendaftaran ini bisa berjalan lancar," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved