Berita Bekasi

Lima Kecamatan di Kabupaten Bekasi Alami Kekeringan Hampir Satu Bulan, Permintaan Air Meningkat

dari data yang dipersentasikan ada peningkatan permohonan air bersih imbas kekeringan yang sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai 29 Agustus 2024

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Dampak fenomena El-Nino, ribuan hektar lahan pertanian sawah di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat alami kekeringan pada Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat pernyataan keadaan Darurat bencana kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis, mengatakan, dari data yang dipersentasikan ada peningkatan permohonan air bersih imbas kekeringan yang sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai 29 Agustus 2024, di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, Bojongmangu.

Juga berdasarkan data dari Dinas Pertanian, per tanggal 20 Agustus 2024 kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237,1 hektar dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan. Luas terdampak kekeringan sebanyak 4.237,1 hektar tersebut tersebar di 16 kecamatan.

Maka dari itu, dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan, melibatkan seluruh anggota tim komando dari mulai masyarakat, camat dan seluruh stakeholder melakukan pencanangan dalam rangka darurat kekeringan.

BERITA VIDEO : RIBUAN HEKTAR SAWAH DI BEKASI KEKERINGAN

Misalnya, Dinas Pertanian sudah menyiapkan pompa untuk menyedot air untuk kemudian dialirkan ke pesawahan. Kemudian dari Diskominfosantik memantau lokasi kekeringan darat- udara. Juga ada normalisasi saluran air.

“Disamping itu, BPBD juga akan berfokus dan berkonsentrasi, pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan selama bulan Agustus 2024 ini," tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.

Baca juga: Cegah Banjir dan Kekeringan, Pemkab Bekasi Normalisasi Tiga Titik Sungai Sepanjang 12,8 Kilometer

Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

“Berdasarkan hasil rapat Kamis (29/08/2024) kemarin dan hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi, besok juga akan dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, usai Penetapan status tanggap darurat kekeringan dilaksanakan secara virtual, di Commad Center, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (30/08/2024).

Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau. Dari mulai kekeringan pada lahan pertanian juga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa kecamatan.

Dedy Supriyadi menghimbau, seluruh kecamatan dan semua stakeholder agar bergerak massif dalam penanganan dampak kemarau tersebut.

“Juga para petani dan kelompok tani dihimbau melakukan upaya bersama, bila ada air untuk pesawahan agar segera diolah, jangan dibiarkan. Kita semua bergerak,” harapnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved