Berita Bekasi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Beri Nilai A untuk Kinerja Pemkab Bekasi

Alasan pemberian nilai tersebut terungkap saat wawancara eksklusif kepada Tribun Bekasi di ruang Fraksi Gerindra belum lama ini.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENILAIAN DPRD - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Ridwan Arifin menjelaskan alasan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memberikan nilai A untuk kinerja Pemkab Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memberikan nilai 5 terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pemberian nilai 5 terhadap Pemkab Bekasi yang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaja disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin.

Iwang sapaannya mengungkapkan alasan pemberian nilai tersebut saat wawancara eksklusif kepada Tribun Bekasi (Warta Kota Network) di ruang Fraksi Gerindra belum lama ini.

Berikut petikan hasil wawancara bersama politisi partai Gerindra tersebut:

1. Apa catatan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi terhadap kinerja 7 bulan Pemerintah Kabupaten Bekasi, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaja?

Secara umum Komisi I ini bertugas di pemerintahan dan keuangan, meliputi di SKPD terkait di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Daerah (Bappeda)  pemerintahan kecamatan dan desa.

Memang menarik dari Komisi I menjadi tugas besar karena situasi pemerintahan yang dalam konteks efisiensi itu.

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 28 Juli 2025 Besok, Ini Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 28 Juli 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas

Tantangannya, alhamdulillah temen-teman dieksekutif ini punya prioritas efisiensi terkait Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 ini, eksekutif fokus efisiensi dikegiatan hotel, makan minum (mamin), diklat, perjalanan dinas dan lain sebagainya, hasilnya lumayan bagus.

Layanan prioritas tidak terganggu seperti layanan kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Lalu, catatannya saya lihat ini pemerintahan ini bukan berpatok pad figur pada manusia tapi pada sistem, jadi siapun bupati maka sistemnya berjalan.

Saya selalu masuk pada tataran, diatas kertas bagus tapi di lapangan tidak terbukti di lapangan.

Artinya semangat penggunaan anggaran ini harus diikuti will (kemauan).

Apa yang jadi pusat pelayanan dan pembangunan wilayah Kabupaten Bekasi.

Pencapaian kinerja ini buka diatas kertas tapi diatas fakta di lapangan.

Kalau boleh dinilai, nilainya engga lebih dari 5.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 28 Juli 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 28 Juli 2025, Simak Persyaratannya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved