Berita Bekasi

Atasi Darurat Kekeringan, Pemkab Bekasi Normalisasi Sungai dan Distribusi Pompa Air

Normalisasi ini meliputi pembersihan sungai, pengangkatan sedimentasi, dan perbaikan tanggul guna memastikan aliran air yang lebih lancar dan merata

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Mengantisipasi bencana kekeringan, Pemkab Bekasi melakukan normalisasi sungai di Kampung Teluk Bango RT 03 RW 01, Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan normalisasi sungai dan distribusi pompa air guna mengatasi darurat bencana kekeringan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi, Ani Heryani, menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) tanggap darurat bencana kekeringan tahun 2024.

Salah satu langkah penting dalam rencana aksi daerah untuk mengatasi darurat bencana kekeringan ini adalah melakukan normalisasi aliran sungai di beberapa titik yang mengalami penyumbatan dan sedimentasi.

Normalisasi ini meliputi pembersihan sungai, pengangkatan sedimentasi, dan perbaikan tanggul guna memastikan aliran air yang lebih lancar dan merata ke seluruh wilayah.

BERITA VIDEO : RIBUAN HEKTARE SAWAH DI SUKAWANGI BEKASI ALAMI KEKERINGAN

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung debit air dan mencegah terjadinya kekeringan yang lebih parah di daerah-daerah yang rawan," katanya pada Senin (2/9/2024).

Ani menambahkan selain berupaya memperbaiki Daerah Aliran Sungai (DAS), pemerintah daerah juga memberikan bantuan pompa air kepada para petani yang terdampak kekeringan.

Pemberian bantuan ini ditujukan untuk membantu para petani dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian mereka di tengah keterbatasan sumber air.

Baca juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

"Pompa air ini akan didistribusikan secara bertahap ke desa-desa yang paling membutuhkan, dengan harapan dapat membantu para petani mengairi lahan pertanian mereka sehingga produksi pangan tetap terjaga dan stabilitas ekonomi masyarakat dapat dipertahankan," ungkapnya.

Ani menambahkan, dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengatasi tantangan kekeringan dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi alam yang semakin sulit.

"Tentunya sinergitas stakeholder terkait bersama seluruh lapisan masyarakat, saling bahu membahu menyelesaikan permasalahan kekeringan ini. Dan tentu, tadi juga kita lakukan do'a bersama agar hujan segera turun khususnya di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Tetapkan status tanggap darurat bencana

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.

Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

“Berdasarkan hasil rapat Kamis (29/08/2024) kemarin dan hari ini sudah ditetapkan tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupten Bekasi, besok juga akan dilakukan rencana aksi dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, usai Penetapan status tanggap darurat kekeringan dilaksanakan secara virtual, di Commad Center, Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (30/08/2024).

Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau. Dari mulai kekeringan pada lahan pertanian juga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa kecamatan.

BERITA VIDEO : KEKERINGAN, WARGA BEKASI TAMPUNG AIR KERUH DI KUBANGAN

Dedy Supriyadi menghimbau, seluruh kecamatan dan semua stakeholder agar bergerak massif dalam penanganan dampak kemarau tersebut.

“Juga para petani dan kelompok tani dihimbau melakukan upaya bersama, bila ada air untuk pesawahan agar segera diolah, jangan dibiarkan. Kita semua bergerak,” harapnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat pernyataan keadaan Darurat bencana kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Dari data yang dipersentasikan ada peningkatan permohonan air bersih yang sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai 29 Agustus 2024, di beberapa kecamatan yakni kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, Bojongmangu.

Juga berdasarkan data dari Dinas Pertanian, per tanggal 20 Agustus 2024 kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237, 1 hektar dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan. Luas terdampak kekeringan sebanyak 4.237,1 hekrar tersebut terebar di 16 Kecamatan.

Maka dari itu, dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan, melibatkan seluruh anggota tim komando dari mulai masyarakat, camat dan seluruh stakeholder melakukan pencanangan dalam rangka darurat kekeringan.

Misalnya, Dinas Pertanian sudah menyiapkan pompa untuk menyedot air untuk kemudian dialirkan ke pesawahan. Kemudian dari Diskominfosantik memantau lokasi kekeringan darat- udara. Juga ada normalisasi saluran air.

“Disamping itu, BPBD juga akan berfokus dan berkonsentrasi, pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan selama bulan Agustus 2024 ini," tandasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved