Berita Bekasi

Kemenhub Ungkap Biaya Transportasi di Kota Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Ini Pemicunya

Biaya transportasi di Kota Bekasi itu mencapai sebesar Rp 1.918.142 per bulan atau 14,02 persen dari total biaya hidup warga Kota Bekasi.

Editor: Ichwan Chasani
(Tangkap Layar/ Tribun Bekasi).
PARKIR DI MAL - Ilustrasi lokasi parkir di depan pusat perbelanjaan. Kemenhub mengungkap data biaya transportasi di Kota Bekasi ternyata paling tinggi se-Indonesia. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap biaya transportasi di wilayah Kota Bekasi menempati posisi yang tertinggi di Indonesia.

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menegaskan hal itu merujuk data Survei Biaya Hidup Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018.

Biaya transportasi di Kota Bekasi itu mencapai sebesar Rp 1.918.142 per bulan atau 14,02 persen dari total biaya hidup warga Kota Bekasi.

Tingginya biaya transportasi di Kota Bekasi ini bukan berasal dari tarif angkutan umum, tetapi dari biaya tambahan yang timbul saat menuju dan meninggalkan lokasi transportasi umum.

Makna biaya first mile itu adalah biaya perjalanan dari titik awal dan biaya last mile adalah biaya perjalanan ke titik akhir, termasuk dalam hal ini adalah biaya parkir.

Risal Wasal menggambarkan, meskipun tarif KRL Commuter Line terhitung murah, yakni sekitar Rp 3.500 – Rp 6.000, namun masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mencapai stasiun. 

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Bikin Reality Show, Ingin Menginspirasi Banyak Orang

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 4 Agustus 2025 Besok, Ini Lokasinya

Mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melanjutkan perjalanan dari stasiun ke tujuan akhir.

Selain itu, apabila orang tersebut membawa kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil ke tempat transportasi umum yang akan digunakan, masih ada biaya parkir yang harus dikeluarkan. 

"Kalau saat ini teman-teman naik kereta api murah Rp 3.500 sampai Rp 6.000. Tapi first mile-nya, ojolnya Rp 25.000, parkirnya Rp 10.000," kata Risal Wasal kepada wartawan di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

"Naik transportasi umum kalau dia bawa mobil harus parkir, parkirnya mahal. Padahal keretanya cuma Rp 3.500," jelasnya.

Risal Wasal menyatakan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan akan mencoba mempelajari bagaimana caranya agar bisa mereduksi biaya perjalanan sehari-hari.

"Bagaimana tadi first mile dan last mile-nya itu bisa kita reduksi. Jadi, biaya orang itu untuk transportasi bisa kita kurangi," ujar Risal Wasal.  

Selain Kota Bekasi, biaya transportasi mahal berikutnya ada di Kota Depok, dimana biaya transportasinya mencapai sebesar Rp 1.802.751 per bulan yang merupakan 16,32 persen dari total biaya hidup.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 4 Agustus 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 4 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Lalu, Surabaya dengan biaya transportasi sebesar  Rp 1.629.219 per bulan yang merupakan 13,61 persen dari total biaya hidup. 

Berikutnya baru Jakarta dengan biaya transportasi sebesar Rp 1.590.544 per bulan yang merupakan 11,82 persen dari total biaya hidup.

Setelah itu ada Bogor dengan biaya transportasi sebesar Rp 1.235.613 per bulan yang merupakan 12.54 persen dari total biaya hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved