Berita Bekasi
Kemenhub Ungkap Biaya Transportasi di Kota Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Ini Pemicunya
Biaya transportasi di Kota Bekasi itu mencapai sebesar Rp 1.918.142 per bulan atau 14,02 persen dari total biaya hidup warga Kota Bekasi.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap biaya transportasi di wilayah Kota Bekasi menempati posisi yang tertinggi di Indonesia.
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menegaskan hal itu merujuk data Survei Biaya Hidup Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018.
Biaya transportasi di Kota Bekasi itu mencapai sebesar Rp 1.918.142 per bulan atau 14,02 persen dari total biaya hidup warga Kota Bekasi.
Tingginya biaya transportasi di Kota Bekasi ini bukan berasal dari tarif angkutan umum, tetapi dari biaya tambahan yang timbul saat menuju dan meninggalkan lokasi transportasi umum.
Makna biaya first mile itu adalah biaya perjalanan dari titik awal dan biaya last mile adalah biaya perjalanan ke titik akhir, termasuk dalam hal ini adalah biaya parkir.
Risal Wasal menggambarkan, meskipun tarif KRL Commuter Line terhitung murah, yakni sekitar Rp 3.500 – Rp 6.000, namun masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mencapai stasiun.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Bikin Reality Show, Ingin Menginspirasi Banyak Orang
Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 4 Agustus 2025 Besok, Ini Lokasinya
Mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melanjutkan perjalanan dari stasiun ke tujuan akhir.
Selain itu, apabila orang tersebut membawa kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil ke tempat transportasi umum yang akan digunakan, masih ada biaya parkir yang harus dikeluarkan.
"Kalau saat ini teman-teman naik kereta api murah Rp 3.500 sampai Rp 6.000. Tapi first mile-nya, ojolnya Rp 25.000, parkirnya Rp 10.000," kata Risal Wasal kepada wartawan di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
"Naik transportasi umum kalau dia bawa mobil harus parkir, parkirnya mahal. Padahal keretanya cuma Rp 3.500," jelasnya.
Risal Wasal menyatakan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan akan mencoba mempelajari bagaimana caranya agar bisa mereduksi biaya perjalanan sehari-hari.
"Bagaimana tadi first mile dan last mile-nya itu bisa kita reduksi. Jadi, biaya orang itu untuk transportasi bisa kita kurangi," ujar Risal Wasal.
Selain Kota Bekasi, biaya transportasi mahal berikutnya ada di Kota Depok, dimana biaya transportasinya mencapai sebesar Rp 1.802.751 per bulan yang merupakan 16,32 persen dari total biaya hidup.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 4 Agustus 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 4 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Lalu, Surabaya dengan biaya transportasi sebesar Rp 1.629.219 per bulan yang merupakan 13,61 persen dari total biaya hidup.
Berikutnya baru Jakarta dengan biaya transportasi sebesar Rp 1.590.544 per bulan yang merupakan 11,82 persen dari total biaya hidup.
Setelah itu ada Bogor dengan biaya transportasi sebesar Rp 1.235.613 per bulan yang merupakan 12.54 persen dari total biaya hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Musim Kemarau Melanda, Wilayah Selatan Kabupaten Bekasi Berpotensi Alami Kekeringan |
![]() |
---|
Sekap Pemilik Rumah dan Gasak Barang Berharga, Komplotan Perampok Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Curanmor di Bekasi yang Membawa Benda Menyerupai Senpi |
![]() |
---|
Ma’had Aly Attaqwa Bukan Hanya Cetak Mahasantri Ahli Tafsir, Tapi Benar dalam Ucapan dan Perbuatan |
![]() |
---|
Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Kabupaten Bekasi Temukan Beras Curah Dikemas Ulang ke Premium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.