Berita Bekasi
Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Kabupaten Bekasi Temukan Beras Curah Dikemas Ulang ke Premium
Saat Satgas Pangan Kabupaten Bekasi melakukan sidak itu ditemukan adanya praktek nakal penjualan beras di tingkat pedagang,
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/7/2025).
Saat Satgas Pangan Kabupaten Bekasi melakukan sidak itu ditemukan adanya praktek nakal penjualan beras di tingkat pedagang,
Para pedagang tersebut kedapatan menjual beras curah jenis medium yang dikemas ulang sehingga menjadi beras premium dengan beberapa merk.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan, sidak tersebut merupakan implementasi dari Satgas Pangan Kabupaten Bekasi yang melibatkan kepolisian dan dinas perdagangan.
Sidak dilakukan guna memastikan warga Kabupaten Bekasi mendapatkan beras layak konsumsi.
"Jadi ini adalah implementasi dari kegiatan satgas pangan Kabupaten Bekasi, kerjasama dengan teman-teman dari dinas perdagangan. Kemudian tadi memang ditemukan beberapa temuan," jelas AKBP Agta Bhuana Putra kepada awak media usai melakukan sidak ke sejumlah titik pasar di Tambun Selatan pada Rabu (30/7/202025).
Baca juga: Gandeng Pandawara Grup, Pemkot Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian dan Kebersihan Kota Bekasi
Baca juga: Wawali Harris Bobihoe Tampil Memukau di Turnamen Bulutangkis se-Kecamatan Mustika Jaya
AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan pihaknya bersama Dinas Perdagangan masih dalam tahapan memberikan edukasi terhadap para pedagang yang menjual beras dengan praktek-praktek curang tersebut.
AKBP Agta Bhuana Putra menegaskan bahwa jika beras tersebut merupakan beras curah maka harus dijual sebagai beras curah.
"Tidak perlu dikemas ulang, atapun jika memang mau dikemas, silakan dalam bentuk kemasan yang polos tidak menggunakan merk," bebernya.
"Kami masih tahap edukasi, tapi bila kedepannya masih terbukti maka akan diberikan tindakan tegas dari Satgas Pangan," imbuhnya.
AKBP Agta Bhuana Putra mengungkap adanya kendala dalam melakukan penelusuran terhadap distributor beras serta karung kosong bermerk tersebut yang didapatkan oleh pedagang dari wilayah Jakarta, dan Karawang, sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Dianggarkan Rp 15 Miliar, Pemkab Karawang Targetkan Underpass Gorowong Selesai Desember 2025
Baca juga: Mayat di Atas Plafon Perusahaan Farmasi Ternyata Seorang Teknisi
"Jadi inilah yang menjadi kendala, mungkin nanti kita juga akan berkoordinasi kalau kami dengan Polda dan mungkin Ibu dengan dinas perdagangan di kota masing-masing. Kita akan laksanakan supaya ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden untuk tidak ada lagi beras oplosan," sebutnya.
AKBP Agta Bhuana Putra menambahkan, sementara waktu ini sekira dua minggu ini akan melaksanakan edukasi terlebih dahulu, setelah itu baru akan ada tindakan tegas.
Sementara itu dilokasi yang sama Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti menjelaskan, praktek curang para pedagang itu juga terindikasi kemungkinan melakukan pengoplosan beras dari kualitas rendah dioplos dengan beras kualitas tinggi.
"Yang rata-rata mereka lakukan adalah mengemas kembali beras curah yg mereka beli dari Cipinang. Itu kan ada indikasi kemungkinan melakukan oplosan, tapi baru indikasi," sebutnya.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi
inspeksi mendadak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi
AKBP Agta Bhuana Putra
Warga Bekasi Utara Dikejutkan Penemuan Ular Panjang Empat Meter di Plafon Rumah |
![]() |
---|
BPN Beri Kepastian soal Relokasi SDN Burangkeng 04 Terhimpit Proyek Tol |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Siswa di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas |
![]() |
---|
Buat Modal Nikah, Pria di Bekasi 'Jual' Kekasihnya ke Lelaki Hidung Belang Sampai Belasan Kali |
![]() |
---|
Heboh, Siswa SMK di Bekasi Jadi Korban Dugaan Kekerasan Temannya di Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.