Berita Bekasi
Buat Modal Nikah, Pria di Bekasi 'Jual' Kekasihnya ke Lelaki Hidung Belang Sampai Belasan Kali
Saat membuat laporan korban menyebutkan tak hanya menjual ke pria hidung belang, korban juga tidak kuat karena kerap dianiyaa pelaku.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polsek Cikarang Timur menangkap seorang pria berinisial AK (26) yang 'menjual' pacarnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan.
Pelaku menjajakan kekasihnya ke lelaki hidung belang sebanyak 17 kali dalam kurun dua bulan terakhir ini.
Perlu diketahui istilah lelaki hidung belang merujuk pada seorang laki-laki yang suka mempermainkan perempuan, sering menggoda, atau terlibat dalam hubungan yang tidak serius dan tidak bertanggung jawab, terutama dalam konteks asmara.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengatakan, kasus pria jual kekasih jual pacar ke lelaki hidung belang ini terungkap setelah korban DAA (25) membuat laporan polisi.
Saat membuat laporan korban menyebutkan tak hanya menjual ke pria hidung belang, korban juga tidak kuat karena kerap dianiaya pelaku.
Baca juga: Dua Wanita ABG Dipaksa Jadi PSK di Kebayoran Baru, Digaji Jika Sudah Layani 70 Pria Hidung Belang
"Korban karena mungkin sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan oleh tersangka, korban melaporkan ke Polsek Cikarang Timur," katanya saat konferensi pers pada Selasa (28/7/2025).
Ia menyebutkan, korban yang merupakan kekasih pelaku dianiaya jika tidak mau melayani lelaki hidung belang yang telah mem-bookingnya.
Korban diminta oleh pelaku untuk melayani lelaki hidung belang dengan alasan uang hasil menjajakan diri untuk biaya nikah.
Atas dasar iming-iming itu korban pun mau menuruti keinginan pelaku.
"Jadi tersangka ini berpacaran dengan saudara DAA (korban), kemudian dijanjikan dia dinikahkan, karena belum punya uang, tersangka ini menjual pasangannya ini kepada orang lain," katanya.
"Dan kalau tidak mau, tersangka ini mengancam korban, akhirnya terjadi permukulan terhadap korban," lanjut Sugiharto.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah menjajakan kekasihnya itu sebanyak 17 kali kepada pria hidung belang. Untuk sekali kencan dengan pacarnya, pelaku memasang tarif sebesar Rp500 ribu.
"Jadi sekali kencan yang bersangkutan (tersangka) menawarkan kepada (pria) hidung belakang Rp500 ribu, sekali kencan. Dan udah 17 kali," ungkapnya.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Tersangka dijerat Pasal 352 KUHPidana dan atau 296 KUHPidana
"Barang buktinya yaitu lembaran screenshot pesan dari aplikasi dan satu unit handphone," katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Jelang Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspada Ancaman Banjir dan Longsor |
![]() |
---|
Nanda Senang Ada Alfamart Sahabat Posyandu: Bisa Cek Kesehatan Anak Tanpa Jauh-jauh ke Puskesmas |
![]() |
---|
Mulai Oktober 2025 Pemkot Bekasi Bakal Kucurkan Dana Hibah Rp 100 Juta untuk Tiap RW, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Usai Didemo Pemuda Mahasiswa, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bekasi Janji Evaluasi Besaran Tunjangan |
![]() |
---|
Gunakan Alat Penjepit Ular, Anggota Damkar Berhasil Temukan iPhone 14 dari Celah Selokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.