Berita Bekasi

Buat Modal Nikah, Pria di Bekasi 'Jual' Kekasihnya ke Lelaki Hidung Belang Sampai Belasan Kali

Saat membuat laporan korban menyebutkan tak hanya menjual ke pria hidung belang, korban juga tidak kuat karena kerap dianiyaa pelaku.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
JUAL PACAR --- Polsek Cikarang Timur menangkap pria berinisial AK (26) yang 'menjual' pacarnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Polsek Cikarang Timur menangkap seorang pria berinisial AK (26) yang 'menjual' pacarnya ke lelaki hidung belang melalui aplikasi percakapan.

Pelaku menjajakan kekasihnya ke lelaki hidung belang sebanyak 17 kali dalam kurun dua bulan terakhir ini.

Perlu diketahui istilah lelaki hidung belang merujuk pada seorang laki-laki yang suka mempermainkan perempuan, sering menggoda, atau terlibat dalam hubungan yang tidak serius dan tidak bertanggung jawab, terutama dalam konteks asmara.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengatakan, kasus pria jual kekasih jual pacar ke lelaki hidung belang ini terungkap setelah korban DAA (25) membuat laporan polisi.

Saat membuat laporan korban menyebutkan tak hanya menjual ke pria hidung belang, korban juga tidak kuat karena kerap dianiaya pelaku.

Baca juga: Dua Wanita ABG Dipaksa Jadi PSK di Kebayoran Baru, Digaji Jika Sudah Layani 70 Pria Hidung Belang

"Korban karena mungkin sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan oleh tersangka, korban melaporkan ke Polsek Cikarang Timur," katanya saat konferensi pers pada Selasa (28/7/2025).

Ia menyebutkan, korban yang merupakan kekasih pelaku dianiaya jika tidak mau melayani lelaki hidung belang yang telah mem-bookingnya.

Korban diminta oleh pelaku untuk melayani lelaki hidung belang dengan alasan uang hasil menjajakan diri untuk biaya nikah.

Atas dasar iming-iming itu korban pun mau menuruti keinginan pelaku.

"Jadi tersangka ini berpacaran dengan saudara DAA (korban), kemudian dijanjikan dia dinikahkan, karena belum punya uang, tersangka ini menjual pasangannya ini kepada orang lain," katanya.

"Dan kalau tidak mau, tersangka ini mengancam korban, akhirnya terjadi permukulan terhadap korban," lanjut Sugiharto.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah menjajakan kekasihnya itu sebanyak 17 kali kepada pria hidung belang. Untuk sekali kencan dengan pacarnya, pelaku memasang tarif sebesar Rp500 ribu.

"Jadi sekali kencan yang bersangkutan (tersangka) menawarkan kepada (pria) hidung belakang Rp500 ribu, sekali kencan. Dan udah 17 kali," ungkapnya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Tersangka dijerat Pasal 352 KUHPidana dan atau 296 KUHPidana

"Barang buktinya yaitu lembaran screenshot pesan dari aplikasi dan satu unit handphone," katanya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved