SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 4 September 2024, di Ramayana Cibitung
Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu, 4 September 2024.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 4 September 2024 ini bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Ramayana Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 4 September 2024 di Ramayana Cibitung, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 4 September 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Kota Baru
Baca juga: Dua Pasangan Cabup dan Cawabup Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan, KPU Karawang: Mereka Mampu Bertugas
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 4 September 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Maxxis International Indonesia Butuh Import Staff dan Cost Control Staff
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 29 Agustus 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 29 Agustus 2025? Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 29 Agustus 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 29 Agustus 2025 di Jatimakmur Bekasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 29 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.