Berita Kriminal
Terinspirasi Berita-berita Kriminal, Pelaku Siram Air Keras ke Rekan Kerja Sebagai Aksi Balas Dendam
Aji menganggap balas dendam menggunakan air keras sangat efektif untuk membuat korban menderita, sehingga ia nekat melakukannya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK — Pelaku berinisial JJS alias Aji (18) yang tega menyiramkan air keras kepada rekan kerjanya berinisial M (32), rupanya mendapat inspirasi dari kasus-kasus kriminal di Indonesia.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Aji menganggap balas dendam menggunakan air keras sangat efektif untuk membuat korban menderita, sehingga ia nekat melakukannya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang pelaku juga terinspirasi dari kejadian yang terjadi beberapa hari sebelumnya, kita bisa mengetahui ada anggota kami yang kemudian menjadi korban penyiraman air keras," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
"Kemudian dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," imbuh dia.
BERITA VIDEO : TAMPANG PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS KEANGGOTA BRIMOB DICIDUK DI RUMAH PACAR
Sementara itu, Arsya mengungkap bahwa air keras yang digunakan pelaku adalah bahan kimia yang kerap digunakan dalam aktifitas sehari-hari, sehingga dijual bebas.
Namun, cairan kimia itu sangat berbahaya apabila dikenakan ke tubuh seseorang.
Bahkan, lanjut Arsya, pelaku pun terkena cipratan air keras tersebut hingga tangannya bengkak dan merah-merah lantaran rasa panas cairan tersebut.
"Pelaku mendapatkan air keras tersebut secara online, kata Arsya.
Baca juga: Pasutri di Cengkareng Disiram Air Keras oleh Dua Pemotor, Kenai Wajah dan Mata, Pelaku Rekan Kerja
Oleh karena itu, Arsya menegaskan kepada masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tak terpuji itu lantaran ancaman hukumannya tak main-main.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban," kata dia.
Diketahui, saat ini korban berinisial M menagalami luka bakar sebanyak 90 persen akibat cairan kimia itu. Bahkan, ia sampai harus dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap motif penyiraman air keras kepada pasangan suami istri di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024) lalu adalah karena rasa sakit hati pelaku kepada korban.
Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, pelaku berinisial JJS alias Aji (18) tak terima karena kerap diomeli oleh korban dengan kata-kata tak pantas.
"Modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban, karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban, karena korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data penjualan," kata Stanlly dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
BERITA VIDEO : VIRAL PASUTRI DISIRAM AIR KERAS OLEH PEMOTOR
"Sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku, sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," imbuhnya.
Lebih lanjut, Stanlly menjelaskan jika insiden itu bermula kala korban berinisial M bersama istrinya saling berboncengan ketika pulang kerja.
Sesampainya di Jalan Nusa Indah, motor yang dibawa korban disalip oleh tersangka inisial A yang kala itu tengah berboncengan bersama temannya.
"Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," jelas Stanlly.
Lantaran sejumlah anggota tubuhnya terbakar oleh air keras, korban yang semula disirami air oleh warga pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pasalnya, korban mengalami luka bakar 90 persen akibat cairan kimia yang dilemparkan pelaku ke tubuh korban menggunakan gayung.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut bahwa pemicu penyiraman itu adalah karena korban menegur pelaku yang cara kerjanya dianggap tidak sesuai aturan.
"Tetapi pelaku kemudian atau atas nama sodara JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban saudara MPM," kata Arsya dalam konferensi pers, Kamis.
Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Arsya, diketahui jika pelaku telah mempersiapkan air keras untuk meluapkan emosinya kepada korban sebelum pulang bekerja di sebuah kafe wilayah Cipondoh, Tangerang.
"Dan juga karena sudah mengatur aktivitas dari korban yang biasa pulang kerja. Pada saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya, pelaku menyiramkan air keras tersebut," jelas Arsya.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
"Karena kan saat ini kondisi korban menderita luka bakar kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang diujuk ke RSM untuk penanganan lebih lanjut," pungkas dia.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.