DPRD Kabupaten Bekasi

Surat PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PAN Tersebar, Jamil dan Aboy Berbagi Jabatan 2,5 Tahun

Surat itu tersebar bertepatan pada saat hari pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029, Kamis kemarin, 5 September 2024.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024). 

Perihal langkah yang akan dilakukan setelah munculnya surat berita acara tersebut, dirinya menyakini, ia bersama rekan satu partainya itu taat hukum, sehingga tidak perlu langkah-langkah yang dilakukan, karena hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Insya Allah kami berdua taat atas hasil putusan Mahkamah Partai tersebut, jadi saya hanya tinggal menunggu saja sampai waktunya tiba, sambil tetap menjalankan kerja-kerja politik bersama PAN di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved