DPRD Kabupaten Bekasi

Terbongkar! Dua Kader PAN Jamil dan Aboy Ternyata Berbagi Jabatan 2,5 Tahun di DPRD Kabupaten Bekasi

Bersamaan dengan acara pelantikan itu, beredar luas surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN)

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024). 

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.

• Hasan Basri (PKB)

• Bodin (Gerindra)

• Ahmad Saefuddin (Gerindra)

• Usup Supriatna (PDIP)

• Bosih Awalludin (Golkar)

• Agung Suganda (Golkar)

• Surohman (Buruh)

• Yusuf Fathullah Fajri (PKS)

• Sarif Marhaendi (PPP)

Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung

• Ombi Hari Wibowo (PKB)

• Iwan Setiawan (Gerindra)

• Jiovanno N. (PDIP)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved