DPRD Kabupaten Bekasi
Terbongkar! Dua Kader PAN Jamil dan Aboy Ternyata Berbagi Jabatan 2,5 Tahun di DPRD Kabupaten Bekasi
Bersamaan dengan acara pelantikan itu, beredar luas surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024).
• Ahmad bin Olim (Golkar)
• Adelia P. Kardin (Golkar)
• Budi Yanto (Nasdem)
• Budi M. Mustafa (PKS)
• Iin Farihin (PBB)
Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan
• Nuryasin (PKS)
• Helmi (Gerindra)
• Marico (Golkar)
• Soleman (PDIP)
• Jamil (PAN)
• Nunung (PPP)
• Ahmad Faisal (PKB)
• Matam (Demokrat)
Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Kabupaten Bekasi
Sosok Ridwan Arifin: Aktivis Kampus Kini Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Sosok Ridwan Arifin, dari Aktivis Kampus jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Pengelolaan Sampah “Zero Waste” Pasar Induk Cibitung Mandek |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Usul Lahan LP2B Diberi Insentif dan Perhatian Khusus |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Bekasi Tunggu Usulan Partai Hentikan Soleman Usai Divonis Dua Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.