DPRD Kabupaten Bekasi
Terbongkar! Dua Kader PAN Jamil dan Aboy Ternyata Berbagi Jabatan 2,5 Tahun di DPRD Kabupaten Bekasi
Bersamaan dengan acara pelantikan itu, beredar luas surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024).
• Ahmad bin Olim (Golkar)
• Adelia P. Kardin (Golkar)
• Budi Yanto (Nasdem)
• Budi M. Mustafa (PKS)
• Iin Farihin (PBB)
Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan
• Nuryasin (PKS)
• Helmi (Gerindra)
• Marico (Golkar)
• Soleman (PDIP)
• Jamil (PAN)
• Nunung (PPP)
• Ahmad Faisal (PKB)
• Matam (Demokrat)
Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
Berita Terkait: #DPRD Kabupaten Bekasi
Temui Mahasiswa di Luar Gedung, Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi Siap Evaluasi Besaran Tunjangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Budi MM Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Beri Izin ke Pengembang Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Selektif Beri Izin Pembangunan Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.