Berita Bekasi

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Cukup Tinggi, Pemkab Bekasi Bakal Hadirkan Sekolah Kompol

Menurut Dedy angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi sepanjang tahun 2024, bahkan terbilang kondisinya darurat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi --- Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda dan instansi lainnya berencana membangun Sekolah Kolaborasi Pembinaan Orientasi Mental dan Pola Karakter Kebangsaan atau disebut Sekolah Kompol untuk meminimalisir kasus kekerasan anak dan perempuan yang cukup tinggi angkanya. 

Tren tertinggi sebaran kasus ini kebanyakan adalah kekerasan seksual.

"Kita di Kabupaten Bekasi menduduki peringkat kedua di Jawa Barat dalam angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dari 27 kabupaten dan kota," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DP3A, telah melakukan upaya pelayanan dalam menekan angka kasus kekerasan ini. Misalnya dilaksanakan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta layanan perempuan dan anak yang ada di Kecamatan dan desa.

"Dari 269 kasus ini, kasus kekerasan fisik sebanyak 34 kasus. Kekerasan seksual 42 kasus, KBGO 17 kasus, KDRT 51 kasus, Bullying 18 kasus, persetubuhan 32 kasus, dan lainnya 72 kasus termasuk tawuran," ungkapnya.

Dalam menekan angka kasus, DP3A telah berkolaborasi dengan kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, Bapas, LPSK, KPAD, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Balai Perempuan dan perangkat daerah Kabupaten Bekasi. 

Pemkab Bekasi sudah membentuk UPTD dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang tugasnya melakukan pembentukan jejaring untuk mempercepat proses penanganan kasus.

"Kemudian kami sudah membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) targetnya semua desa, tapi saat ini baru 7 desa," tuturnya.

Dalam pembahasan rapat ini, terang Iis, dibahas secara fokus mengenai Sekolah Kompol yang leading sector-nya ada di Kesbangpol.

"Yang akan kita upayakan selanjutnya yaitu program anak membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), kasus tawuran, bullying, itu merupakan AMPK, kemudian Sekolah Kompol dan pengoptimalan TPPK di sekolah, agar kita tahu sejauh mana bisa menyelesaikan dan bekerja jangan sampai di sekolah terjadi bullying atau tawuran," pungkasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved