Berita Kriminal

Komplotan Begal Todong Pengendara Wanita saat Melintas di Depan Kantor Telkom Jaktim, Motor Dirampas

korban awalnya sedang mengendarai sepeda motor. Saat berada di depan Kantor Telkom, ia tiba-tiba dipepet kawanan begal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI BEGAL MOTOR --- Seorang pengendara wanita berinisial N (31), menjadi korban begal di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Kantor Telkom, Jakarta Timur. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA  --- Seorang wanita berinisial N (31), menjadi korban begal di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Kantor Telkom, Jakarta Timur.

Akibat mengalami peristiwa begal yang terjadi pada Sabtu (14/9/2024) pagi menjelang siang sekira pukul 10.00 WIB.   Ia harus kehilangan motor Yamaha Aerox miliknya yang dirampas kawanan begal.

"Pelaku (begal) dalam lidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, korban awalnya sedang mengendarai sepeda motor. 

BERITA VIDEO : MUSNAHKAN CELURIT, TAWURAN DAN BEGAL JADI PERKARA MENONJOL DI KABUPATEN BEKASI

Saat berada di depan Kantor Telkom, ia tiba-tiba dipepet kawanan begal.

Pelaku berjumlah sekitar enam orang serta menggunakan tiga sepeda motor.

"Awal kejadian saat korban sedang di depan Kantor Telkom, korban dipepet oleh orang yang tak dikenal dengan menggunakan tiga sepeda motor berjumlah enam orang laki-laki," ucapnya.

Salah satu pelaku lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau untuk merampas kunci motor korban.

Baca juga: Wanita Pengemudi Taksi Online Korban Begal di Bekasi, Leher Dijerat Pakai Tali, Mobil Dibawa Kabur 

Karena takut, korban akhirnya menyerahkan motor miliknya kepada pelaku.

"Akibatnya korban mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit motor merek Yamaha Aerox warna hijau," tutur dia.

"Kejadian tersebut dilaporkan ke Restro (Polres Metro) Jakarta Timur," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena pasti akan dicari dan ditangkap. Pelaku kejahatan jangan main-main," ucap Ade Ary.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved