Berita Jakarta

Viral! Polantas Dapat 'Salam Tempel' Pengendara Ditilang di Jaksel, Ini Kata Propam Polda Metro

Ia berbincang dengan anggota Polantas di pinggir jalan, lalu mengambil uang dari saku celana sebelah kanan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tangkapan Layar
Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) diduga menerima uang dari pemotor yang ditilang. (Tangkapan layar) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) menerima uang dari pemotor yang ditilang.

Dalam video yang direkam di dalam mobil, mulanya sang anggota Polantas memberhentikan pemotor ketika razia gabungan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024).

Pemotor yang mengenakan helm hitam dan baju biru dibalut jaket merah sembari memegang handphone di tangan kiri yang distop anggota Polantas itu turun dari motornya. 

Ia berbincang dengan anggota Polantas di pinggir jalan, lalu mengambil uang dari saku celana sebelah kanan.

BERITA VIDEO : PENGGUNA JALAN SAMBUT BAIK TILANG ELEKTRONIK

Uang kemudian disodorkan kepada Polantas tersebut, tetapi sang Polantas sempat menolaknya.

Namun, pemotor tetap berupaya memberi uang secara diam-diam. Anggota Polantas melihat sekelilingnya.

Barulah setelah dianggap aman, sang anggota Polantas menerima uang itu dengan tangan kiri.

Baca juga: Masuk Pelanggaran Berat, Oknum Polisi Samsat Bekasi Pungut Pungli Dijebloskan ke Patsus

Pemotor tersebut kemudian menaiki motornya kembali untuk melanjutkan perjalanan.

Sedangkan polantas tampak mengatur arus lalu lintas sambil memegang surat tilang di tangan kiri.

Terkait itu, Polda Metro Jaya melalui Bidang Propam menyelidiki aksi yang dilakukan oknum Polantas tersebut.

"Sudah ditangani," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan, kepada wartawan, Senin (16/9/2024).

Bambang menuturkan kasus dugaan pungli ini masih dalam penanganan Propam Polda Metro Jaya.

"Dalam proses penanganan, untuk data lengkapnya sudah saya sampaikan ke Kabid Humas," tutur dia. 

BERITA VIDEO :  PASCA VIRAL PUNGLI DI SAMSAT BEKASI, OKNUM ANGGOTA DIPATSUS

Sebar provos

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan permintaan maaf soal pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi yang viral di media sosial.

Adapun oknum anggota polisi yang melakukan pungli perpanjangan pajak di Samsat Bekasi tersebut berpangkat Aipda dengan inisial P.

"Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," kata Latif saat dikonfirmasi soal pungli di Samsat Bekasi, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).

Ia mengatakan bahwa setiap pelayanan sudah ada proses standar sampai biaya secara pasti.

Sehingga tak perlu menerima tawaran atau memberikan imbalan atas pelayanan.

"Apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut, silakan untuk lapor ke kami," ucap Latif.

"Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan," sambung dia.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan tengah menjalani penempatan khusus atau patsus.

Penanganan oknum anggota itu, tambah Bambang, dilakukan secara prosedural dan profesional.

"Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus," ucapnya.

Guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya bakal menempatkan personel Provos di bagian pelayanan lalu lintas.

"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas," kata dia.

"Untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari dan pada bidang-bidang lainnya," lanjut Bambang.

BERITA VIDEO : APLIKASI SAMBARA, BAYAR PAJAK KENDARAAN JADI MUDAH

Kapolda minta berikan layanan terbaik
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta petugas untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," tutur dia.
"Jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di Propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilakan. Itu akan ditangani," lanjut Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Tian (27) warga Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9/2024).
Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.
"Pungli bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri," tulis Tian dalam unggahannya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah mendapati jadi korban pungli.
Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 


 

 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved