Berita Bekasi

ART Pencuri Brankas Majikan Kerap Flexing Barang Puluhan Juta Rupiah di TikTok, Ini Tampangnya

Henny Kusuma menjelaskan bahwa E rupanya sudah melakukan flexing di sosmed sejak enam tahun lalu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Inilah tampang ART berinisial E yang mencuri brankas milik majikannya berisi perhiasan dan uang tunai ratusan juta rupiah. ART E ini ternyata sering flexing atau pamer barang berharga milik majikannya di akun TikTok pribadinya. 

Pemilik rumah yang juga korban pencurian itu, Henny Kusuma (51) mengatakan bahwa ART berinisial E itu sudah pernah diajak umroh hingga jalan-jalan ke luar negeri.

“Sudah saya anggap anak, sudah kami anggap anak, bahkan umroh pun kami bawa, terus sudah kami bawa ke luar negeri, terakhir ke Kuala Lumpur ikut," kata Henny Kusuma, Senin, 16 September 2024.

Karena itu lah, Henny mengaku dirinya sangat kecewa jika ternyata E benar-benar terbukti melakukan pencurian tersebut.

Sebab, E yang sudah bekerja lebih kurang 20 tahun di keluarga Henny itu sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

"Saya punya prinsip dari orang tua saya bahwa asisten rumah tangga itu adalah orang yang sangat penting, untuk membantu keseharian, rutinitas, jadi memanusiakan manusia istilahnya, jangan menganggap dia itu pembantu," kata Henny. 

Baca juga: Komplotan Maling HP Beraksi dengan Menyamar jadi Jamaah Maulid Nabi di Masjid At Taqwa Bekasi 

Baca juga: Seorang Tahanan di Lapas Cipinang Ditemukan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Pamit ke Pasar

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35) diduga mencuri brankas di rumah majikannya kawasan Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. 

Pemilik rumah, Henny Kusuma (51) mengatakan brankas tersebut berisikan sejumlah perhiasan, mata uang asing, hingga surat-surat penting. 

Jika dikalkulasikan, kerugian materil akibat peristiwa tersebut mencapai Rp400 juta. 

"Isinya perhiasan saya semua, kebanyakan berlian, terus ada uang valas juga, ditaksir kalau semuanya itu beserta sama surat-suratnya ya, surat-surat perhiasan itu, sampai Rp375-Rp400 juta," kata Henny Kusuma, Sabtu, 14 September 2024.

Henny Kusuma pun menjelaskan kasus pencurian brankas yang dialaminya pada hari Rabu siang itu, 28 September 2024. 

Saat itu, ART berinisial E yang sudah lama bekerja di rumah Henny, meminta izin kepada suami Henny untuk pergi ke pasar.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 16 September 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 16 September 2024 Besok, di McD Harapan Indah, Cek Syaratnya

Saat itu memang Henny sedang tidak berada di rumah. 

"Nah, siang-siang itu saya ditelepon sama suami saya kalau E itu dari pasar tapi tidak kembali ke rumah," jelasnya.

Curiga dengan hal itu, Henny menuturkan langsung bertanya melalui sambungan telepon untuk meminta tolong kepada suaminya menanyakan E ke satpam kompleknya. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved