Berita Artis

Tegas! Nikita Mirzani Menolak Berdamai dengan Vadel Badjideh, Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang menegaskan bahwa kliennya tak mau memberikan kesempatan kepada Vadel Badjideh.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Tribunnews | Instagram @lambe__danu
Kolase Nikita Mirzani, Vadel Badjideh, dan Lolly --- Presenter dan pemain film Nikita Mirzani rupanya sudah menutup pintu perdamaian dengan Vadel Badjideh, kekasih dari Lolly. Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang menegaskan bahwa kliennya tak mau memberikan kesempatan kepada Vadel Badjideh. 

"Semua ibu itu selalu memaafkan anak. Anak akan meminta maaf sama ibunya, seperti Nikita," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024).

"Ibu pasti memaafkan anaknya, anak wajib meminta maaf ke ibunya," sambungnya.

Fahmi juga menjawab kabar Nikita yang menitipkan Lolly ke tempat penampungan milik pemerintah. Ia tidak membenarkan dan juga tak membantahnya.

"Yang jelas Lolly ada dibawah pengawasan dan penguasaan Niki," ucapnya.

Fahmi tak bisa membocorkan dimana keberadaan Lolly. Sebab, anak Nikita Mirzani sedang mengalami masalah dan harus dilindungi dengan UU Perlindungan Anak.

"Intinya anak ini tidak ada didalam tahanan, Niki yang punya hak soal Lolly ada dimana dan dengan siapa. Itu UU perlindungan anak yang bicara," jelasnya.

Fahmi menegaskan kedepan Nikita Mirzani tidak fokus kepada Lolly saja, namun membuktikan laporannya atas kasus dugaan pemaksaan bersetubuh anak dibawah umur dan aborsi, yang diduga dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly.

"Kami mencoba pikir kedepan, yaitu membuktikan laporan ini. Sehingga kami membawa saksi dan bukti ke penyidik," ujar Fahmi Bachmid.

(Sumber : Wartakotalive.com, Muhammad Azzam/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved