Berita Artis

Ruben Onsu Masih Sempatkan Antar Anak ke Sekolah Jelang Sidang Putusan Cerai dengan Sarwendah

Ruben Onsu juga tampak membawakan tas sekolah kedua putrinya. Di postingannya itu, Ruben Onsu menyematkan lagu "Kejar Mimpi" dari Maudy Ayunda.

Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ruben Onsu --- Presenter Ruben Onsu menyempatkan untuk mengantar kedua putrinya ke sekolah jelang putusan cerai yang akan digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Presenter Ruben Onsu menyempatkan untuk mengantar kedua putrinya ke sekolah jelang putusan cerai yang akan digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Dari video yang diunggah sang presenter di Instagram Story-nya @ruben_onsu, Selasa (24/9/2024), tidak terlihat Sarwendah menemani Ruben Onsu.

Ruben Onsu juga tampak membawakan tas sekolah kedua putrinya.

Di postingannya itu, Ruben Onsu menyematkan lagu "Kejar Mimpi" dari Maudy Ayunda.

BERITA VIDEO : RUMAH TANGGA RUBEN ONSU DAN SARWENDAH RETAK

Seperti diketahui, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/9/2024).

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelang sidang putusan cerai dengan Sarwendah, Ruben pun masih menyempatkan diri mengantar anak-anaknya ke sekolah.

Minola kembali menuturkan, nantinya pembacaan kesimpulan atas keseluruhan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan dibacakan pada 24 September 2024.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan Cerai, Ruben dan Sarwendah Sudah Bicarakan Soal Pembagian Waktu untuk Anak

"Putusan atas gugatan ini akan dibacakan pada 24 September," kata Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (13/9/2024).

"Jadi tanggal 24 September nanti, itu adalah akhir dari pada proses hukum yang sudah kita jalani beberapa waktu ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

"Itu akan dibacakan putusannya pada 24 September," paparnya.

Menurut Minola Sebayang, putusan ini akan disampaikan melalui e-court.

Namun ada juga kemungkinan putusan tetap dibacakan dalam sidang tertutup.

"Meskipun ada juga kemungkinan putusan akan disampaikan melalui e-court," ujar Minola.

"Tapi juga ada kemungkinan pembacaan putusan dibacakan langsung dalam sidang tertutup seperti selama ini penggugat dan kuasa hukumnya hadir dalam persidangan," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved