Heboh Kabar Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Kabinet KM ITB Kecewa

Beredar kabar yang menyatakan, mahasiswa ITB yang dapat keringanan uang kuliah tunggal (UKT) diharuskan bekerja untuk ITB.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Kampus ITB Bandung 

TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG - Sebuah kabar kurang baik muncul dari lingkungan kampus  Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kabar tersebut menyatakan, mahasiswa ITB yang mendapatkan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) ternyata diharuskan bekerja untuk ITB.

Mereka diminta bekerja paruh waktu atau part time.

Informasi ini bersumber dari email Direktorat Pendidikan.

Isi surat tersebut menyatakan terkait kewajiban bagi seluruh mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT untuk bekerja paruh waktu, tepatnya wajib mendaftar sebagai calon asisten dosen (prioritas asisten mata kuliah).

Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwa Huwaida menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut.

Katanya, kebijakan itu justru menunjukan ITB tak ikhlas memberikan keringanan UKT bagi mahasiswanya. Padahal, pendidikan berbiaya terjangkau menjadi hak mahasiswa.

"Ada ancaman untuk evaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB dan menjadi bukti ketidakikhlasan mereka dalam memenuhi kewajibannya menghadirkan pendidikan yang layak dan terjangkau," ujarnya lewat siaran pers, Rabu (25/9/2024). 

Fidela menambahkan, email yang ditujukan ke para mahasiswa penerima UKT itu memuat dua tautan google form yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa ITB, seperti:

1. Tautan Google Form untuk mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT (https://forms.office.com/r/AKY1zmjjS8)

2. Tautan gform untuk mahasiswa ITB yang tidak menerima beasiswa UKT (https://forms.office.com/r/apNXD8tdRD) di mana tenggat waktu untuk mengisi formulir di atas adalah tanggal 27 September 2024.

Namun, sesaat setelah isu ini menjadi viral dan menuai cibiran dari mahasiswa ITB, kedua formulir berbasis e-mail tersebut ditutup.

Fidela pun memastikan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Direktur Pendidikan ITB, Arief Hariyanto.

Saat ini, mereka sedang mengkonsolidasikan mahasiswa supaya menindaklanjuti sikap yang akan dikeluarkan KM ITB terhadap kebijakan itu.

"Kami kumpulkan dahulu pertantaan dari KM ITB lewat Kesma atau Kesra HMJ serta senator utusan lembaga guna nanti ditanyakan ke Dirdik," katanya.

Tribun Jabar pun masih menunggu konfirmasi dari pihak ITB melalui Koordinator Bidang Kehumasannya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved