Berita Artis

Terima Hasil Visum Lolly, Polisi Sebut Jadi Alat Bukti, Panggil Vadel Badjideh Diperiksa Jumat Ini

Nurma menambahkan bahwa hasil visum Lolly akan masuk kedalam alat bukti atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh,

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tiktokers Vadel Badjideh --- Terima hasil visum Lolly, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sebut hasil visum tersebut jadi alat bukti, dan penyidik memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa Jumat (27/9/2024) ini. 

Nikita ajukan permohonan ke LPSK

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Fahmi Bachmid mengakui kedatangannya Bertemu dengan penyidik, guna melakukan koordinasi, pihak Nikita Mirzani ingin meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik untuk mengajukan permohonan kepada LPSK," kata Fahmi Bachmid.

"Karena setelah saya mengikuti proses pemeriksaan, saya temukan ada hal hal yang sangat mengkhawatirkan. Korban bernama Lolly harus dapat perlindungan," sambungnya.

BERITA VIDEO : VADEL BADJIDEH PEGANG HASIL USG LOLLY ANAK NIKITA MIRZANI

Namun, Fahmi tak mau membeberkan apakah permintaan untuk perlindungan Lolly dari LPSK, karena adanya ancaman yang diduga dilakukan Vadel kepada Lolly.

"Yang jelas kalau sampai saya mengajukan permohonan kepada LPSK, berarti ada hal hal yang mengkhawatirkan kan. Nah ini semua pasti harus ada yang menjaga ya," ucapnya.

"Ya kita enggak tau adakah ancaman atau hal lain dikemudian hari. Tapi yang jelas Lolly sebagai korban harus dilindungi," sambungnya.

Fahmi menilai hal yang mengkhawatirkan itu ditakutkan nantinya, akan mengganggu penyidikan dari polisi. Ia mengaku permintaannya sedang dipertimbangkan oleh penyidik.

"Jadi, kalau kita tidak minta perlindungan juga kepada LPSK untuk anakmu, ini riskan. Jadi supaya ada yang memberikan penjagaan atas nama negara kepada Loly dan itu lagi mereka pertimbangkan," jelasnya.

"Mudah-mudahan segera dikabulkan sehingga ada perlindungan secara khususnterhadap korban. Jadi lolly ini korban dalam persoalan ini," tambahnya.

Fahmi menganggap Lolly adalah saksi kunci atas kejahatan yang diduga dilakukan Vadel, karena mengetahui betul apa yang terjadi dan demi kebaikan penyelidikan, harus dilakukan perundungan.

"Sehingga saya mengajukan permohonan dan penyidik bisa mengajukan permohonan kepada LPSK," ujar Fahmi Bachmid. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved