Berita Kriminal

Belum bisa Lunasi Utang, Wanita di Jatinegara Dianiaya Rentenir, Luka di Pelipis, Tangan, dan Leher

L diduga melakukan penganiayaan terhadap RS dengan cara menendang kaki kanan hingga menyeretnya serta menonjok bagian pelipis kiri dan mencekik leher

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
LADBIBLE via Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan --- Seorang wanita berinisial RS (46) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial L yang berprofesi sebagai rentenir atau pemberi pinjaman uang kepada warga.  

Dwi mengungkapkan L kembali membuat gaduh warga setempat dan menimbulkan keramaian warga. 

Perbuatan L dinilainya membuat warga resah. 

Terkini akibat perbuatannya, L terancam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP atas perbuatannya. 

Sementara kelanjutan perkara masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan polisi. 

"Saya berserta suami keberatan dan terganggu juga dengan adanya sikap arogan dari L ini, karena tidak sekali dua kali saya mendengar pengaduan dari warga, L ini nagih hutang dengan cara memukul, menendang, menganiaya warga hingga warga terluka," pungkasnya.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 
 
 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved