Berita Kriminal
Belum bisa Lunasi Utang, Wanita di Jatinegara Dianiaya Rentenir, Luka di Pelipis, Tangan, dan Leher
L diduga melakukan penganiayaan terhadap RS dengan cara menendang kaki kanan hingga menyeretnya serta menonjok bagian pelipis kiri dan mencekik leher
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Dwi mengungkapkan L kembali membuat gaduh warga setempat dan menimbulkan keramaian warga.
Perbuatan L dinilainya membuat warga resah.
Terkini akibat perbuatannya, L terancam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP atas perbuatannya.
Sementara kelanjutan perkara masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan polisi.
"Saya berserta suami keberatan dan terganggu juga dengan adanya sikap arogan dari L ini, karena tidak sekali dua kali saya mendengar pengaduan dari warga, L ini nagih hutang dengan cara memukul, menendang, menganiaya warga hingga warga terluka," pungkasnya.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Disergap Sedang Tarik Paksa Mobil, Kawanan Debt Collector di Serpong Tangsel Tantang Tim Polisi |
![]() |
---|
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.