SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Jumat 27 September, di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi
Selain SIM Keliling, Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?
Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Jumat, 27 September 2024.
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Jumat ini, 27 September 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Jumat ini, 27 September 2024 di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.
BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, 27 September 2024, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 27 September 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Baca juga: Keluarga Sempat Tak Mengenali Muhamad Farhan, Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Automotive Fasteners Aoyama Indonesia Butuh Operator Produksi
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :
* Senin - Jumat di Satpas Deltamas
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 30 Agustus 2025 Ditiadakan Sementara, Ini Alasannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 30 Agustus 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Hingga Pukul 10.00 |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu Besok 30 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dimana Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu Besok 30 Agustus 2025? Ini Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat ini, 29 Agustus 2025 di Serang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.