Berita Jakarta
Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, 5 Orang Ditangkap Polisi, 2 Orang jadi Tersangka
Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, untuk tiga orang lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
TRIBUNBEKASI.COM — Polisi berhasil menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Sabtu kemarin, 28 September 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari lima orang yang ditangkap dua diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," kata Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.
Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, untuk tiga orang lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
Sedangkan terhadap dua tersangka, Kombes Wira Satya Triputra menyebut mereka dengan Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.
Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Tetap Dibanderol Rp 1.461.000 Per Gram
Baca juga: Keluarga Ridho Darmawan, Satu dari Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Lakukan Tabur Bunga
"Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat Pasal 170 dan 351 KUHP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.
Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.
OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.
Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.
Baca juga: Kebakaran Bakamla dari Kantor Komnas Perempuan di Lantai 6, 16 Tukang Renovasi Diperiksa Polisi
Baca juga: Tips Menyimpan Makanan di Kulkas, agar Tetap Segar dan Terjaga Baik Kualitasnya
Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.
"Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air," ujarnya, Sabtu.
Pihaknya bersiaga sejak pukul 08.00 WIB, namun kelompok tersebut baru melakukan orasi satu jam kemudian.
kasus pembubaran diskusi
tokoh politik nasional
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
Kombes Wira Satya Triputra
Bus Jakarta Heritage Mulai Beroperasi, Rano Karno Ajak Warga Nikmati Jakarta dengan Cara Berbeda |
![]() |
---|
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.