Berita Jakarta

Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, 5 Orang Ditangkap Polisi, 2 Orang jadi Tersangka

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, untuk tiga orang lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal (kanan) memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Minggu, 29 September 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Polisi berhasil menangkap lima orang terkait kasus pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh politik nasional di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Sabtu kemarin, 28 September 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari lima orang yang ditangkap dua diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pendalaman tersebut ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grand Kemang," kata Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, untuk tiga orang lainnya kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Sedangkan terhadap dua tersangka, Kombes Wira Satya Triputra menyebut mereka dengan Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan.

Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Tetap Dibanderol Rp 1.461.000 Per Gram

Baca juga: Keluarga Ridho Darmawan, Satu dari Tujuh Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Lakukan Tabur Bunga

"Sedangkan untuk yang penganiayaan kita jerat Pasal 170 dan 351 KUHP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Baca juga: Kebakaran Bakamla dari Kantor Komnas Perempuan di Lantai 6, 16 Tukang Renovasi Diperiksa Polisi

Baca juga: Tips Menyimpan Makanan di Kulkas, agar Tetap Segar dan Terjaga Baik Kualitasnya

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.

"Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air," ujarnya, Sabtu.

Pihaknya bersiaga sejak pukul 08.00 WIB, namun kelompok tersebut baru melakukan orasi satu jam kemudian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved