Berita Artis
Stres karena Masalah Keluarga Jadi Alasan Andrew Andika Konsumsi Sabu-sabu Bersama Lima Temannya
Polisi menetapkan pemain sinetron kenamaan Andrew Andika dan lima orang temannya, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK — Polisi mengungkap alasan pemain sinetron Andrew Andika dan lima orang lainnya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu usai menonton konser di Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) lalu.
Menurut Wakpolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, penggunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh para tersangka tersebut salah satunya dikarenakan ada masalah keluarga.
"Untuk salah satu tersangka menyampaikan bahwa penggunaan barang ini (sabu) dikarenakan sedang menghadapi permasalahan dalam keluarga," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024)
Kendati begitu, Arsya tidak membeberkan siapa tersangka dimaksud yang sedang menghadapi permasalahan keluarga tersebut.
BEROTA VIDEO : POLISI UNGKAP AKTOR 'AA' YANG DITANGKAP ATAS KASUS NARKOBA
Hanya saja, ia mengungkap jika permasalahan keluarga itu baru dialami salah satu tersangka tersebut dalam beberapa bulan terakhir ini.
"Ada salah satu dari tersangka itu sedang menghadapi permasalahan baru-baru saja dan kemudian itu menjadi salah satu alasannya," kata Arsya.
Lebih lanjut, Arsya memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber sabu-sabu yang dikonsumsi enam pelaku tersebut.
Baca juga: Andrew Andhika dan Lima Rekannya Positif Narkoba Usai Jalani Kesehatan di Bidokkes Polrestro Jakbar
"Terkait dengan pihak yang saat ini diduga sebagai penyuplai masih kami lakukan pendalaman, kami akan lakukan upaya maksimal untuk melakukan penangkapan terhadap penyuplai," pungkas dia.
Andrew Andika sempat ramai menjadi perbincangan publik lantaran istrinya Tengku Dewi Putri membongkar soal isu perselingkuhan suaminya lewat sosial media.
Kala itu, Tengku Dewi sedang hamil besar putri keduanya ia bersama Andrew Andika.
Bahkan, Tengku Dewi sudah menyatakan akan menggugat cerai Andrew Andika. Keduanya juga sudah pisah rumah usai kasus tersebut mencuat.
Ikut nonton konser
Polisi menetapkan pemain sinetron kenamaan Andrew Andika dan lima orang temannya, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (1/10/2024).
Diketahui, Andrew bersama temannya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di sebuah rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan di salah satu hotel wilayah Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Andrew kedapatan ikut berpesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan.
"Berawal dari saudara atau tersangka AA ini menghubungi saudara atau tersangka VA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," kata Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.
"Kebetulan saudara VA ini sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya," imbuhnya.
Setelah itu, lanjut Chandra, 5 orang tersebut mengikuti ajakan Andrew untuk pergi menonton konser di Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO : ANDREW ANDIKA MINTA MAAF KEPADA TENGKU DEWI DAN ANAKNYA
Namun selepas konser tersebut selesai, mereka memutuskan untuk melakukan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Dimana salah satu temannya VA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut," jelas Chandra.
Dari informasi tersebut, Chandra dan tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantas melakukan observasi lebih lanjut guna menangkap Andrew di sebuah rumah tinggal wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sementara lima orang lainnya, ditangkap di hotel wilayah Jakarta Selatan.
"AA (Andrew Andika) sendiri waktu penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba, namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," jelas Chandra.
Kendati demikian, saat dilakukan cek urine oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kesemuanya positif menggandung amfetamin dan metafetamin.
Adapun terhadap para tersangka, pihaknya menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Untuk informasi, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi tempat Andrew ditangkap.
Namun, di hotel tempat 5 orang temannya itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa 1 plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Diancam, Erika Carlina Tutup Pintu Damai dengan DJ Panda |
![]() |
---|
Datang Sendirian ke Polda Metro, Erika Carlina Irit Bicara Ditanya Dugaan Soal Pengancaman |
![]() |
---|
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Diterpa Isu Perselingkuhan Lagi |
![]() |
---|
Perankan Sosok Melati di Sinetron Terbaru, Ranty Maria Akui Terkuras Emosi |
![]() |
---|
Geram dengan Ahmad Dhani, Rayen Pono Bakal Kejar Sampai ke Liang Kubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.