Pilkada Kabupaten Karawang

Pemilih Generasi Milenial Dominasi DPT di Pilkada Karawang, Angkanya Capai 605.568

Generasi milenial jadi kelompok dengan jumlah pemilih terbanyak yang tercantum pada DPT di Kabupaten Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kelompok generasi milenial atau usia 25 hingga 29 tahun mendominasi pemilih pada Pilkada Karawang 2024.

Jumlahnya 605.568 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.801.870.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengatakan generasi milenial jadi kelompok dengan jumlah pemilih terbanyak yang tercantum pada DPT.

"Generasi milenial sejumlah 605.568 dari jumlah DPT sebanyak 1.801.870," kata Mari Fitriana kepada awak media pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Setelah generasi milenial, lanjut Mari, generasi X atau kelompok usia 40 hingga 55 tahun juga jumlahnya cukup banyak yakni 580.564 pemilih.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Oktober 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 4 Oktober 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Kemudian di posisi ketiga ada generasi Z pada rentang usia 17 sampai 24 tahun sebanyak 290.928 orang. Lalu baby boomer pada rentang usia 56 - hingga 76 tahun sejumlah 283.793 orang.

"Adapun kelompok lansia dengan usia lebih dari 76 tahun sejumlah 41.015 orang," ujarnya.

Sementara itu dari sisi gender, pemilih perempuan sebanyak 897.864 0rang dan pemilih laki - laki sejumlah 904.006 orang.

Pemilih disabilitas ada 4.930 orang. Rinciannya 1.887 disabilitas fisik, 267 sensorik rungu, 291 intelektual, 660 sensorik rungu, 891 sensorik wicara, dan 934 mental.

DPT sejumlah 1.801.870 tersebar di 30 kecamatan, 309 desa atau kelurahan dengan 3.793 tempat pemilihan suara (TPS).

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, 4 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 4 Oktober 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Penetapan DPT Pilkada 2024 pada Kamis, 19 September 2024 itu, kata Mari, sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan.

Mulai dari dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS), hasil perbaikan di tinngkat desa, kecamatan hingga pelaksanaan pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten.

Mari menambahkan, data tersebut masih akan terus bergulir dan diperbaharui secara berkelanjutan meski sudah ditetapkan DPT.

"KPU akan tetap melakukan koordinasi dengan Disdukcatpil Karawang dalam hal terjadi perubahan data kependudukan, nanti masuk pada daftar pemilih khusus," ujar Mari. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved