Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Oktober 2024 Cek Lokasinya

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, setiap hari Jumat, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 4 Oktober 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, 4 Oktober 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 4 Oktober 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Jumat (4/10/2024) ini:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-11.00 WIB

Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, Jumat, 4 Oktober 2024, di Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi.

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 08.00-13.00 WIB

Mulai 1 Maret 2024, Samsat Keliling di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi dipindah ke Komplek Pemkab Bekasi Kelurahan Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, tepatnya di Halaman Gedung Swatantra Wibawa Mukti, sebelah Kantor Bupati Bekasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Umum Proklamasi Rengasdengklok Butuh Dokter Umum

 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Butuh Staf Ekspor Impor

Baca juga: Resmikan Showroom Terbaru di JGC, Kohler juga Pajang Produk Bikinan Pabrik di Cikarang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved