Reformasi Polisi

Guru Besar UI Ingatkan Tugas Utama Polri Adalah Melayani dan Melindungi

BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar seminar nasional bertema Reformasi Polri

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dok BEM UI
REFORMASI POLRI -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar seminar nasional bertema Reformasi Polri di Kampus UI Depok, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar seminar nasional bertema Reformasi Polri di Kampus UI Depok, Kamis (13/11/2025). 

Seminar nasional ini menghadirkan para pembicara berkompeten du antaranya Guru Besar FH UI Prof Dr Eva Achjani Zulfa SH MH dan  Analis Kebijakan Utama pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Irjen Pol Dr Andry Wibowo.

Pembicara lainnya adalah Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Drs Arief Wicaksono Sudiotomo. Pembicara lainnya adalah Aulia Rizal dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri Rusin, perwakilan keluarga korban represifitas aparat.

Data Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang ditampilkan menunjukkan bahwa polisi merupakan aktor utama kekerasan terhadap kebebasan sipil, dengan total 14.751 korban pada periode 2020–2025.

Polri yang sepantasnya menjadi pelindung hak asasi manusia (HAM) justru kerap menjadi pelanggar HAM atau human rights violator. "Korban bukan hanya angka. Ini adalah realitas manusia yang terdampak," kata Aulia Rizal. "Pelanggaran tidak perlu lagi dibuktikan, semua pihak tahu persoalan ini," katanya.

Profesor Eva Achjani Zulfa mengingatkan bahwa tugas pokok polisi adalah to serve and to protect (melayani dan melindungi). Hal ini menunjukkan bahwa dalam tugas-tugas kepolisian, masyarakat-lah yang menjadi pusat pengabdian, bukan penguasa.

“Namun, dalam realitasnya, tugas Polri semakin meluas hingga ke ranah yang bukan menjadi tanggung jawabnya. Polri bahkan ikut campur dalam urusan agraria yang mengganggu independensi lembaga tersebut,” kata Profesor Eva.

Sementara Irjen Andry Wibowo menyatakan reformasi Polri adalah proses terus menerus dan berkelanjutan selama institusi Polri menjadi bagian yang tidak terlepaskan dalam ekosistem kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Karena posisi, fungsi dan sifat pekerjaan polisi berhubungan dengan kebutuhan dasar kehidupan tentang keamanan, ketertiban, keselamatan dan hukum maka hubungan kausalitas dari relasional yang intensif tersebut maka wajah protagonisme dan antagonisme polisi melekat dalam rekam pengalaman masyarakat. 

Andry juga menyatakan, pengalaman yang melekat pada masyarakat itulah menjadi feedback bagi Polri untuk selalu beradaptasi dengan harapan dan mimpi masyarakat tentang polisinya.

“Adaptasi itu bisa diwujudkan dalam bentuk perbaikan dan pembangunan Polri yang berwatak dan berkarakter baik, bekerja secara profesional dan berdedikasi semata mata untuk negara dan rakyat tetapi lebih dari itu menjadi wajah peradaban bangsa di mata dunia,” katanya.

Seminar nasional ini juga diwarnai kesaksian warga masyarakat yakni Neneng dari Bogor dan Hermansyah dari Suku Sakai di Riau. Neneng menyatakan rakyat kecil merasa takut pada polisi saat mereka menuntut hak atas tanah. Padahal, tanah sejatinya adalah milik rakyat. "Harapan kami sederhana, jangan terlalu tinggi hati, jangan rampas hak kami, jangan halangi kami. Beri kami kebebasan!" ujar Neneng. 

Sedangkan Hermansyah menyuarakan kriminalisasi masif terhadap masyarakat adat Suku Sakai di Riau oleh kepolisian yang berkonflik dengan korporasi. Hal ini menunjukkan bahwa Polri belum bisa menjamin keamanan masyarakat di daerah.

Pada pengujung seminar, BEM FH UI menyerahkan policy brief “Karut-Marut Institusi Polri: Kajian Rekomendasi Reformasi Struktural, Kultural, dan Instrumental Polri” beserta Daftar Inventarisasi Masalah “Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri)” yang diterima oleh seluruh pembicara dan stakeholder.

Dalam dokumen tersebut, BEM FH UI menuntut:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved