Berita Viral

Viral! Video Perempuan Disiksa Gegara Tolak Diajak Berbuat Kriminal, Pelaku Sudah Ditangkap

Polisi memastikan telah menangkap pria yang melakukan penyiksaan itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com
ILUSTRASI PEREMPUAN DISIKSA --- Sebuah video dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan oleh seorang pria viral di media sosial. Aksi kekerasan penyiksaan tersebut diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal. (FOTO ILUSTRASI) 
Ringkasan Berita:
 
  • Video seorang perempuan disiksa pria karena menolak diajak melakukan tindak kriminal viral di media sosial.
  • Polisi telah menangkap pelaku, yang diduga menjebak lebih dari satu korban melalui hubungan asmara.
  • Polda Metro Jaya memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun detail penangkapan belum diungkap.
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Sebuah video dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan oleh seorang pria viral di media sosial.

Aksi kekerasan penyiksaan tersebut diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal.

Polisi memastikan telah menangkap pria yang melakukan penyiksaan itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar, seperti dilihat Warta Kota pada Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku tampak mengenakan baju merah dan celana pendek oranye.

Baca juga: Kondisi Lima ART Diduga Korban Penyiksaan Memprihatinkan, Badan Kurus, Ternyata Dikasih Makan Ini

Sementara itu, korban merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.

“Gue sudah diam, lu mukul lagi. Gue sudah diam, gue mau pergi tadinya, gue mau pesan Grab. Ya sudah, sana jangan dekat-dekat gue,” ujar korban dalam video dengan suara menangis dan rambut berantakan.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku menyiksa korban lantaran perempuan tersebut menolak diajak melakukan aksi kriminal.

Disebutkan pula bahwa korban lebih dari satu orang. Para perempuan itu diduga dijebak pelaku melalui hubungan asmara agar mengikuti perintahnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan pelaku.

“Pelakunya sudah kami amankan tadi malam,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, Abdul belum merinci lebih jauh mengenai proses penangkapan tersebut.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News   

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved