Tawuran Remaja

Remaja Beji Bacok Lawan saat Tawuran Demi Konten Sosmed, Dua Pelaku Diciduk

Dua remaja Beji dibekuk Polsek Beji usai tawuran antar geng di Depok yang sengaja dibuat untuk konten media sosial.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Mohamad Yusuf
TribunDepok/M Rifqi Ibnumasy
TAWURAN DI DEPOK - Dua pelaku tawuran di Beji Depok diamankan di Mapolsek Beji. Peristiwa terjadi Jumat malam di Jalan Ridwan Rais saat dua geng remaja janjian bentrok. 
Ringkasan Berita:
  • Polsek Beji menangkap dua pelaku tawuran bersenjata tajam di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok.
  • Tawuran merupakan janji duel antara Geng Ceria dan Curug Street yang dilakukan demi konten.
  • Polisi mengingatkan orang tua lebih memantau aktivitas anak karena ancaman hukumannya lebih dari tujuh tahun.

 
TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK - Suasana di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok, mendadak mencekam pada Jumat malam ketika dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam.

Tawuran yang direkam dan hendak diunggah ke media sosial itu berakhir setelah polisi datang dan menangkap dua pelaku utamanya.

Pelaku berinisial M dan MHF disebut langsung membacok lawannya dengan celurit panjang.
Korban mengalami luka sabetan di beberapa bagian tubuh hingga tersungkur tak berdaya.

Baca juga: Trump Kirim Surat ke Presiden Israel, Minta Benjamin Netanyahu Diampuni Penuh

Baca juga: Misteri PNS Hilang, Ternyata Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Ciliwung Cipayung

Baca juga: Kabar Gembira, Kuota Haji Bekasi Tahun 2026 Bertambah, Waktu Tunggu Turun hingga 4 Tahun

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja, mengatakan tawuran itu bukan bentrokan spontan.
Kedua geng, yakni Geng Ceria dan Curug Street, sebelumnya sudah janjian bertemu melalui media sosial.

“Modusnya para pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka luka sabetan di sekitar tubuhnya,” ujar Josman saat ditemui pada Sabtu.

Ia menambahkan, aksi itu dilakukan bukan karena dendam, tetapi demi konten untuk memperkuat eksistensi kelompok mereka di dunia maya.

“Nantinya, aksi tawuran itu akan dibagikan di sosmed sebagai validitas kelompok geng tersebut kuat,” ujarnya.

Menurut Josman, M dan MHF mengaku nekat ikut tawuran demi mendapatkan pengakuan dan dianggap berani oleh anggota geng lainnya.

Perekaman aksi kekerasan itulah yang membuat polisi menilai peristiwa ini semakin mengkhawatirkan.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun ke atas,” tegasnya.

Josman kembali mengimbau para orang tua lebih waspada dan memantau aktivitas anaknya, terlebih yang sudah aktif di media sosial.

Ia mengatakan kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah tawuran yang memanfaatkan platform digital sebagai ajang unjuk kekuatan.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved